Sabtu, 29 November 2025

Dewi Ansar Kukuhkan Maratusholiha sebagai Ketua Umum LKKS Lingga Masa Bakti 2022 – 2025

Tayang:


Suarasiber.com – Ketua Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) Provinsi Kepulauan Riau Hj Dewi Kumalasari Ansar, Selasa (30/8/2022), mengukuhkan pengurus LKKS Kabupaten Lingga masa bakti 2022-2025.

Pengukuhan dilaksanakan di Gedung Junjungan Negeri, Kantor Bupati Lingga. Maratusholiha dilantik sebagai Ketua Umum bersama 23 anggota lainnya.

Pengukuhan dihadiri oleh Bupati Kabupaten Lingga M Nizar, Ketua DPRD Kabupaten Lingga M Nasaruddin dan kepala dinas terkait.


Dewi Ansar dalam sambutannya megamanahkan pengurus LKKS Kabupaten Lingga periode 2022-2025 agar menjalankan organisasi dengan penuh tanggung jawab.

“Selamat menjalankan tugas dan amanah yang diberikan dengan penuh rasa tanggung jawab,” kata Dewi Ansar.

Ia menekankan penyamaan visi dan misi organisasi sangatlah penting dilakukan dalam menjalankan peran LKKS sebagai penyelenggara kesejahteraan sosial.

“Hal ini bertujuan agar arah dan gerak organisasi dapat terkoordinasi dengan baik, sehingga diharapkan
kita dapat mencapai keberhasilan dalam penanganan masalah sosial yang dihadapi,” imbuhnya.

Terakhir, Dewi Ansar berharap kepada seluruh pengurus LKKS Kabupaten Lingga untuk dapat langsung bekerja membantu pemerintah Kabupaten Lingga dan melakukan koordonasi dengan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) seluruh kelurahan.

“Harapannya pengurus LKKS bisa langsung bekerja membantu pemerintah Kabupaten Lingga dan bisa mengkoordonasikan dengan LKS seluruh kelurahan. Salah satunya kegiatan pendataan masyarakat miskin dan penerima bantuan sosial,” harapnya.

Sementara itu selaku ketua umum LKKS Kabupaten Lingga yang baru, Maratusholiha berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan seluruh LKS, terutama dengan Dinsos-P2KB dan Dinas terkait, salah satunya untuk memperoleh pendataan terkait penerima bantuan sosial.
Terkait hal tersebut, Maratusholiha menekankan agar pendataan harus selalu diperbaharui agar bantuan sosial dapat diberikan kepada penerima yang membutuhkan dan lebih tepat.

“Pendataan harus diupdate terus sehingga permasalahan sosial ini dapat ditangani dengan baik. Data yang kurang uptodate, misalnya ada data warga meninggal tetapi masih mendapat bantuan, seharusnya bisa diberikan kepada masyarakat yang lebih membutuhkan dan lebih tepat,” ucapnya.

Selanjutnya, Maratusholiha mengajak seluruh pengurus dan anggota LKKS yang dikukuhkan agar mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab semaksimal mungkin demi membantu tugas pemerintah.

“Semoga amanah ini bisa dilaksanakan dengan baik dan terwujudnya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lingga,” tutupnya. (Ky)

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Kejati Kepri dan Kejari Lingga Ajak Aparatur dan Masyarakat Lingga Bersatu Melawan Korupsi, Untuk Indonesia Maju

Suarasiber.com,( Lingga ) – Dabo Singkep, Kejaksaan Tinggi...

Mau Daftar Sertifikasi Halal Gratis dari Diskop UKM Provinsi Kepri? Klik Linknya di Sini

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kepulauan...

Disperindag Lingga Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Cabe, Panen Perdana 350 Batang Siap Dipetik

Suarasiber.com (Lingga) – Lahan kosong di pekarangan Kantor Dinas...

Lima Desa di Kabupaten Lingga Ditetapkan sebagai Desa Binaan Keimigrasian oleh Imigrasi Dabo Singkep

Suarasiber.com (Lingga) - Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI...