Calon Kapolri Itu Dipecat!

Loading...

Suarasiber.com – Ferdy Sambo, adalah Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi yang usianya paling muda. Pria kelahiran Barru, Sulawesi Selatan tanggal 19 Februari 1973 itu meraih pangkat bintang dua di usia 47 tahun.

Saat dia diangkat menjadi Kepala Divisi Propam Polri tanggal 16 November 2020. Jabatan yang kemudian dicopot Kapolri tanggal 4 Agustus 2022.

Pencopotan dilakukan karena dugaan keterlibatannya dalam pembunuhan berencana Brigadir Yoshua. Yang merupakan ajudannya sendiri.

Sebelum dicopot sebagai Kadiv Propam, Ferdy Sambo disebut-sebut sebagai salah satu calon kuat Kapolri.

Sambo kononnya disebut sebagai bintangnya para bintang dua (Irjen). Karena yang usianya paling muda di antara mereka.

Itu sebabnya dia disebut-sebut sebagai salah seorang calon kuat Kapolri pengganti Jenderal Lystio Sigit Prabowo (kelahiran 1969).

Sebagaimana pernah disampaikan pakar hukum Indonesia, Refly Harun melalui video di Youtube miliknya, Kamis (4/8/2022).

Kini, nama Ferdy Sambo sebagai calon kuat Kapolri itu dipastikan pupus.

Setelah Komisi Kode Etik Kepolisian menjatuhkan putusan Pemberhentian Tidak dengan Homat sebagai anggota Polri, Jumat (26/8/2022).

Ferdy Sambo memang mengajukan banding  tapi bintangnya dipastikan sulit untuk bersinar kembali.

Tak hanya dipecat, Ferdy Sambo yang anak Mayjen Polisi Pieter Sambo (alm) itu, juga diancam dengan hukuman mati.

Karena ulahnya yang diduga menjadi dalang dan pelaku pembunuhan ajudannya, Brigadir Yoshua.

Ajudan itu dibunuh Sambo karena diduga terlibat sesuatu dengan istrinya, Putri Candrawathi.

Sesuatu yang kata Kapolri Jenderal Lystio Sigit Prabowo, terkait dengan kesusilaan atau perselingkuhan.

Kepastian soal “sesuatu” antara Ny Sambo dengan alm Brigadir Yoshua itu, akan dipastikan setelah pemeriksaan Putri Candrawathi, hari ini pukul 10.00.

Apapun hasil pemeriksaan itu tak mengubah takdir Ferdy Sambo. Pijar bintangnya yang melesat cepat, padam secepat lesatan pijarnya. Karena “sesuatu” antara istrinya dengan ajudannya. (zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...