Perkosa dan Rampok Gadis Muda, Pemuda Ini Diciduk, Polisi: Kenal Seminggu dari Medsos dan Janjian Nonton

Loading...

Suarasiber.com – Berawal dari perkenalan melalui media sosial (medsos), seorang pemuda berinisial MF (23) memperkosa dan merampok gadis muda berusia 23 tahun, Bunga (nama samaran), Jumat (15/7/2022) sore di Pantai Trikora, Bintan.

Seminggu sebelumnya kedua sejoli ini berkenalan via media sosial (medsos). Merasa cocok keduanya membuat janji jumpa dan disepakati untuk pergi nonton film.

Namun, rencana nonton film urung dilakukan dan dengan mengendarai sepeda motor keduanya pergi di Pantai Trikora.

Ternyata pergi ke pantai hanya alasan pemuda itu untuk memperkosa Bunga.

Tak hanya memperkosa, sang pemuda juga merampok Bunga dengan mengambil paksa ponselnya.

Dan, kemudian meninggalkan Bunga sendirian di pantai tersebut. Tak terima diperlakukan seperti itu, Bunga pun melapor ke Polsek Gunung Kijang Polres Bintan, Rabu (13/7/2022).

Setelah menerima laporan korban, personel Reskrim Polsek Gunung Kijang bekerja sama dengan personel Satreskrim Polres Bintan melakukan penyelidikan.

Setelah 2 hari persembunyian pelaku terendus. Pelaku bersembunyi di sebuah rumah kos di Tanjunguban, Bintan Utara.

Tim langsung bergerak ke tempat persembunyian tersangka di sebuah rumah kos di wilayah Tanjunguban.

“Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap tersangka dan dibawa ke Polsek Gunung Kijang.

Saat ini tersangka masih dalam penyidikan,” kata Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono, melalui Kapolsek Gunung Kijang AKP Melki Sihombing, Sabtu (16/7/2022). (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...