BPBD Bintan Jawab 284 Pertanyaan untuk Pengisian Indeks Ketahanan Daerah

Loading...

Suarasiber.com – Badan Penanggupangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bintan rapat pembahasan pengisian Indeks Ketahanan Daerah (IKD), di Ruang Rapat III Kantor Bupati Bintan, Selasa (19/07/2022).

Ada 284 pertanyaan yang harus dijawab dari 71 indikator yang diminta. Badan ini melibatkan seluruh OPD untuk mengisi seluruh pertanyaan.

“Kami melibatkan seluruh OPD karenak indikator yang diberikan melingkupi beberapa OPD dari berbagai bidang di daerah,” ungkap Kepala BPBD Bintan, Ramlah.

Ia menyebutkan, semakin cepat pekerjaan ini diseleseikan maka semakin baik.

Dijelaskannya, penilaian IKD memberi beberapa manfaat bagi daerah. Diantaranya mengetahui jenis bencana dominan dan jiwa terpapar, prioritas rencana, kegiatan dan program, tingkat kapasitas daerah serta mengetahui trend indeks resiko bencana.

Bencana alam seperti gempa dan gunung meletus memang bukan potensi yang ada di di Bintan. Namun bukan berarti tak ada, “Beberapa potensi lainnya masih menjadi momok yang perlu mendapat perhatian.”

Ramlah mencontohkan rob, puting beliung dan cuaca ekstrem laut. Yang masih sering terjadi justru kebakaran lahan yang hampir tiap tahun menjadi persoalan.

Pengisian IKD akan memberikan gambaran sejauh mana potensi bencana serta kesiapan daerah dalam menghadapinya.

Bencana, kata Ramlah, sedapat mungkin dijauhkan dari Bintan. Manusia wajib berdoa.

“”Namun sudah jadi kewajiban kita untuk senatiasa waspada dan siap sedia kalau memang hal-hal tersebut terjadi,” pesan Ramlah.

Mengutip bpnb.go.id, penilaian indeks ketahanan daerah (IKD) merupakan upaya untuk mengukur kapasitas penanggulangan bencana di wilayah administrasi, baik di tingkat kabupaten, kota dan provinsi. Penilaian tersebut merupakan salah satu elemen dalam penyusunan peta kapasitas dan selanjutnya dapat memutakhirkan peta risiko bencana. 

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melalui Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana (PERB) tengah memfasilitasi penilaian IKD di tingkat kabupaten, (machfut)

Editor Yusfreyendi

Loading...