Sabtu, 29 November 2025

Baru 52 Persen Warga Kepri Bayar Pajak Kendaraan, ETLE Pun Diterapkan

Tayang:


Suarasiber.com – Kota Batam akan memulai menerapkan tilang elektronik (ETLE) pada September 2022. Diharapkan mampu meningkatkan kesadaran pengguna kendaraan dalam membayar pajak.

Direktur Penegak Hukum (Dirgakkum) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Aan Suhanan kepada Gubernur Kepri, Ansar Ahmad mengatakan penerapan ETLE juga mendorong masyarakat menaati peraturan dan kelengkapan kendaraan.

Disampaikannya, pengguna kendaraan bermotor di Indonesia sangat banyak, namun baru 30 persen tingkat kepatuhannya membayar pajak.


Sementara di Provinsi Kepri, tingkat kepatuhan pemilik kendaraan bernotor 52 persen.

“Dengan terealisasinya e-tilang di Provinsi Kepri kita harap masyarakat terdorong dalam melengkapi surat-surat kendaraannya dan patuh terhadap pajak,” ujarnya di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Senin (25/7/2022).

Jika aturan itu dipatuhi, sambung Aan, masyarakat Kepri akan lebih nyaman dalam berkendara.

Kedatangan Dirgakkum Korlantas juga disertai Dirregident Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus.

Yusri berterima kasih atas kebijakan Gubernur Kepri Ansar Ahmad yang membantu masyarakat melalui program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Gubernur Kepri yang telah sangat baik dan antusias dalam andil pemutihan pajak guna mendorong masyarakat patuh pajak kendaraan,” tutur Brigjen Pol Yusri.

Gubernur Ansar pun mengatakan Pemprov Kepri mendukung penerapan tilang elektronik ini.

“Sehingga masyarakat Kepri akan nyaman dalam berkendara dan terhindar dari musibah yang tidak kita inginkan,” katanya.

Mengenai rencana ETLE di Kepri, Ansar akan membahasnya dengan pihak terkait. Hal ini dianggap perlu karena penerapan ETLE membutuhkan biaya banyak.

Turut hadir dalam acara pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, Adi Prihantara; Kabag TIK Mabes Polri, Kombes Pol I Made Agus Prasatya; Dirlantas Polda Kepri, Kombes Pol Tri Yulianto; Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu dan Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung. (mit/zainal)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...

Ini 3 Penyebab Ady Indra Pawennari Laporkan Lagi Beritakepri.id ke Dewan Pers

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Sengketa pemberitaan antara Ady Indra Pawennari...

Pemprov Kepri Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 15 Desember 2025

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali...