Sabtu, 29 November 2025

Sakit Hati dan Dendam, Seorang Suami Bunuh Pensiunan RRI dengan Celurit

Tayang:


Suarasiber.com – Polisi menangkap seorang pria berinisial N, tersangka pelaku pembunuhan Aris Budianto (58), pensiunan RRI, Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 04.15 di Madiun.

Ikut diamankan sebilah celurit, kaus yang dipakai saat menjalankan aksi, helm bekas darah korban dan motor milik tersangka.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara penyidik di Satreskrim Polres Madiun Kota, tersangka N mengakui perbuatannya. Dan mengakui merencanakan pembunuhan karena dendam.


Dendam yang berawal dari rasa sakit hati karena korban dan istri pelaku menjalin hubungan gelap.

“Tersangka kami jerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana. Sesuai pasal itu tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup hingga hukuman mati,” kata Kapolres Madiun Kota AKBP Suryono saat menggelar jumpa pers, Rabu (15/6/22).

Menurut Suryono, tersangka N mengaku sudah membuat rencana sejak jauh-jauh hari sebelum membunuh korban.

Rencana itu diwujudkannya, Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 04.15. Tersangka membawa clurit menemui korban di jalan gang rumah korban tersebut.

Tanpa basa basi pelaku langsung mengayunkan cluritnya ke beberapa bagian tubuh korban. Sehingga mengakibatkan korban mengalami luka parah dan meninggal dunia.

“Jadi tersangka menunggu momen yang tepat untuk membunuh korban. Setelah ada kesempatan, korban dicegat tersangka menggunakan sepeda motor saat hendak Salat Subuh di sebuah gang dekat rumah korban,” jelas AKBP Suryono. (eko)

Editor Nurali Mahmudi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

Paguyuban Lender DSI Gelar Pertemuan Penting Bahas Penyelesaian Dana Tertahan, Total Laporan Capai Rp 900 Miliar

Suarasiber.com (Jakarta) — Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia (DSI)...