Pengembangan Bandara Karimun Kena Hutan Lindung, Kementerian LHK Siapkan Izin

Loading...

Suarasiber.com – Harapan masyarakat Karimun memiliki bandara yang bisa melayani pesawat lebih besar ketimbang perintis mulai menuju titik terang.

Kementerian LHK di Jakarta akan membantu proses izin terkait hutan lindung yang terkena proyek pengambangan Bandara Raja Haji Abdullah tersebut.

Sebagaimana diketahui, pengembangan bandara yang sering disebut RHA ini terkendala peralihan status kawasan hutan lindung.

Guna membahas persoalan itu, Gubernur Kepulauan Riau H. Ansar Ahmad yang didampingi Bupati Karimun Aunur Rafiq mendatangi langsung Kementerian LHK untuk beraudiensi dengan Wamen LHK Alue Dohong di Jakarta, Kamis (16/6/2022).

Gubernut menjelaskan jika Karimun merupakan satu dari tiga kawasan Free Trade Zone (FTZ) atau kawasan perdagangan bebas di Kepri selain Batam dan Bintan. Maka dibutuhkan sarana infrastruktur transportasi berupa bandara yang dapat dilandasi oleh pesawat narrow body atau berbadan lebar.

Saat ini dengan panjang landasan bandara RHA yang hanya 1.500 meter baru cukup untuk mengakomodasi pendaratan pesawat perintis.

Menurutnya, sudah banyak investor asing yang berniat melakukan Penanaman Modal Asing (PMA) di Karimun. Kehadiran bandara yang memadai diharapkan mendorong mereka benar-benar berinvestasi.

Rencana perpanjangan landasan bandara Raja Haji Abdullah menjadi 2.200 m diperkirakan meliputi kawasan hutan lindung seluas 14,29 hektare. Untuk itu dibutuhkan izin dari Kementerian LHK agar segera mengalihkan status kawasan hutan lindung menjadi putih.

Wamen LHK Alue Dohong pun siap untuk segera memproses status hutan lindung di sekitar kawasan bandara Raja Haji Abdullah dengan Daerah Penting Cakupan Luas bernilai Strategis (DPCLS). Dari 15.000 hektare DPCLS di Kepri, kawasan hutan lindung seluas 14, 29 hektare di bandara Raja Haji Abdullah termasuk dalam DPCLS.

Tidak hanya hutan lindung di sekitar bandara Raja Haji Abdullah, Kementerian LHK juga akan memproses seluruh kawasan hutan DPCLS di Kepri.

“Untuk kemajuan Provinsi Kepri dan pembangunan di Karimun, kami siap mendukung dengan segera memproses kawasan DPCLS di Kepri agar bisa diputihkan,” ujar Alue Dohong.

Sementara Bupati Aunur Rafiq juga menambahkan masyarakat Karimun sangat mengharapkan bandara Raja Haji Abdullah bisa beroperasi sepenuhnya dengan melayani penerbangan komersial.

Banyak masyarakat Karimun yang memiliki mobilitas tinggi seringkali harus transit di Batam hanya untuk ke daerah lain.

Selain itu, sektor pariwisata di Karimun diyakini bisa terdongkrak dengan bertambahnya arus wisatawan melalui bandara Raja Haji Abdullah.

Turut mendampingi Gubernur Ansar dalam pertemuan tersebut Staf Khusus Gubernur Kepri Safaruddin Aluan, Kepala Dinas LHK Kepri Hendri, Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi, Kepala Dinas Kominfo Keprk Hasan, dan Kepala Biro Administrasi Pimpinan Dody Sepka. (jlu/zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...