Minggu, 30 November 2025

Pemprov Kepri Gesa SPBE Menuju Satu Data Indonesia

Tayang:


Suarasiber.com – Diskominfo dan Bappelitbang Provinsi Kepri menggelar Sosialisasi Standar Data Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kegiatan ini ditujukan kepada seluruh perwakilan pengelola data dari masing-masing OPD, diselenggarakan di Collaboration Room Diskominfo Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Kamis (9/6/2022).

Sosialisasi Standar Data ini bermaksud memberikan pemahaman kepada pengelola data dari seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Provinsi Kepulauan terkait teknis pelaksanaan dan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mendorong program Satu Data Indonesia.


Kadiskominfo Kepri Hasan, S.Sos melalui Kabid Statistik dan Persandian Diskominfo Kepri Didi Madjdi menyebutkan bahwa dasar program SPBE ini Peraturan Presiden (Perpres) No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

“Dasar program ini ialah Perpres No.39 tahun 2019, untuk itu Provinsi Kepri melalui Diskominfo Kepri berupaya merealisasikan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Provinsi Kepulauan Riau,” ujar Didi.

Didi juga mengharapkan bahwa setelah sosialisasi ini penerapan SPBE dari seluruh OPD Provinsi Kepulauan Riau dapat terealisasikan sehingga program Satu Data Kepulauan Riau dapat direalisasikan.

Hasil sosialisasi, diharapkan dapat membantu para pengelola data dari seluruh OPD di Provinsi Kepri dalam proses penginputan data.

Ujungnya diperoleh database yang terpadu sehingga memudahkan dalam perolehan data karena tercapainya Satu Data Kepulauan Riau.

Dalam kesempatan tersebut Diskominfo Kepri mengundang Narasumber Eko Aprianto dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kepulauan Riau.

Eko menekankan pentingnya Satu Data Kepulauan Riau di era digitalisasi.

“Di era digitalisasi ini sangat diperlukan adanya data base yang terpadu, hal ini akan memudahkan semua kebutuhan antar instansi. Dan terlebih lagi Kepri memiliki rekam arsip secara digital dan tidak akan habis dimakan zaman,” pungkas Eko. (mit/zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Pemprov Kepri Perpanjang Program Pemutihan Pajak Kendaraan hingga 15 Desember 2025

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) kembali...

Tim Tabur Kejati Kepri Berhasil Ringkus Buronan Tipikor di Kendari

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) - Tim Tangkap Buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Tinggi...

Bappenas dan Pemprov Kepri Siapkan Kantor Bersama di Tanjungpinang

Suarasiber.com (Tanjungpinang) - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan...

Pemprov Kepri Tanggung Sebagian Iuran BPJS Ojol

Suarasiber.com (Tanjungpinang) – Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Ansar Ahmad...