Ketua MK Diminta Mundur karena Nikahi Adik Jokowi, Gerindra Bilang Berlebihan

Loading...

Suarasiber.com – Ada ahli hukum yang mengatakan sebaiknya Ketua MK Anwar Usman mundur dari jabatannya karena menikahi adik Presiden Jokowi, Idayati belum lama ini.

Partai Gerindra menilai desakan untuk mundur itu berlebihan. Hal ini dikatakan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Habiburokhman.

“Saya pikir terlalu berlebihan jika meminta mundur Pak Anwar dari MK karena menikah dengan adik Pak Jokowi,” kata Habiburokman kepada wartawan, Jumat (3/6/2022), melansir dari detik.com.

Menurut Habiburokhman, tidak ada larangan seorang pejabat menikah dengan keluarga pejabat lainnya. Dia menambahkan bahwa indikator integritas tidak bisa hanya berdasarkan asumsi.

Menurutnya, acuannya ialah perundang-undangan yang secara positif berlaku.

“Dan tidak ada larangan seorang pejabat menikah dengan keluarga pejabat lainnya,” jelasnya.

Jadi indikator integritas tidak bisa hanya berbasiskan asumsi dan kekhawatiran yang tendensius. Karena itu sama sekali tidak logis, kata Habiburokhman.

Di MK, ada 9 hakim konstitusi lainnya. Habiburokhman meyakini Anwar Usman tak bisa memaksakan pendapatnya kepada hakim lainnya.

Sebelumnya, mengutip detik.com, ahli hukum tata negara Bivitri Susanti menilai Ketua MK Anwar Usman memiliki jiwa negarawan untuk mundur karena telah menikahi adik Presiden Jokowi, Idayati.

Bivitri berpendapat hal itu bisa menimbulkan konflik kepentingan saat mengadili.

Bivitri Susanti menegaskan, pasca pernikahan Anwar Usman-Idayati, permasalahan Ketua MK dengan Presiden, bukanlah persoalan hukum. Tapi persoalan etika bernegara.

“Ini memang persoalan etik, kepatutan. Ukuran-ukuran etik mencegah sesuatu yang belum terjadi, itu bedanya dengan hukum. Benturan kepentingannya belum terjadi, tapi potensinya sudah ada. Dan lebih dari itu, ini benar-benar persoalan etik yaitu kepatutan berperilaku,” kata Bivitri, Jumat (3/6/2022). (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...