Heboh Motor di Dealer Ditilang Polisi, Pemilik Minta Maaf

Loading...

Suarasiber.com – Sebuah unggahan medsos memberi kesan polisi menilang sebuah sepeda motor yang baru keluar dari dealer.

Netizen pun ramai-ramai berkomentar mengenai tindakan oknum polisi yang melakukan penilangan.

Unggahan di TikTok itu pun viral. Sebagian masyarakat merasa bahwa polisi sengaja memaksakan tilang, padahal motor baru tersebut juga belum keluar dari dealer. Senin, (27/06/22).

Polisi pun memberikan penjelasan sebenarnya. Peristiwa itu di depan dealer Kawasaki, Jalan Ahmad Yani, Bandar Lampung.
Menurut Kasatlantas Poresta Bandar Lampung, AKP Rochmawan, saat hendak ditilang karena menggunakan plat bodong dan knalpot yang bising, si pengendara motor memaksa masuk ke halaman dealer, dan mengatakan bahwa motornya baru akan keluar dari dealer motor.

Saat ini, pengendara motor tersebut sudah meminta maaf, karena kejadiannya tidak seperti yang terlihat dalam video yang viral tersebut.

Pengamat media massa, Rahmat Edi Irawan, melihat bahwa saat ini kekuatan konten di media massa, sangat besar.

“Masalahnya terkadang konten itu tidak menampilkam kejadian secara utuh atau memang dibuat dengan narasi atau gambar yang bukan sebenarnya. Polri dengan semua kekuatannya, harus berani bertarung demi kebenaran di berbagai media sosial,” jelas Rahmat.

Permintaan maaf pemilik motor bernama Andri Kurniawan usia 31 tahun diunggah Instagram @lampunggehnews, Sabtu (25/6/2022)

“Saya minta maaf atas viralnya video tersebut di tiktok, betul kita yang merekamnya, tapi kita tidak menyebarnya,” ujarnya.

Ia juga mengklarifikasi bahwa motor yang ditilang itu bukan motor baru yang baru keluar dari dealer. “Itu tidak benar, itu bukan motor baru,’ jelas.

Dalam video itu Ardi juga mengaku ia ditilang karena melanggar memakai knalpot racing. “Saya juga minta maaf ke polisi,” ujarnya. (eko)

Editor Yusfreyendi

Baca berita suarasiber.com lainnya di GOOGLE NEWS atau BABE

Loading...