Sabtu, 29 November 2025

Gadis Bawah Umur Putus Sekolah di Bintan Ditangkap Polisi, Apa Kasusnya?

Tayang:


Suarasiber.com – AR adalah gadis berusia 17 tahun yang tak lagi sekolah. Namun pekerjaan yang dipilihnya bertentangan dengan hukum di negeri ini. AR pun ditangkap polisi.

Gadis ini merupakan satu dari 10 pelaku narkoba yang ditangkap Polres Bintan dalam pengungkapan kasus selama 23 hari dari sejumlah laporan. Kini AR harus bersiap-siap menjalani hukuman atas perbuatannya.

Menurut Kapolres Bintan, AKBP Tidar Wulung Dahono, Rabu (15/6/2022) siang, AR masuk dalam sindikat atau jaringan mafia narkoba.


Sementara AR dalam hubungannya dengan narkoba berperan sebagai kurir. Ia tinggal di wilayah Bintan Timur.

Penangkapan terjadap AR merupakan hasil pengembangan yang dilakukan polisi terhadap pelaku lainnya.

“Gadis asal Kecamatan Bintan Timur ini ditangkap hasil pengembangan dari tersangka berinisial RD,” sebut Kapolres Bintan.

RS yang juga ditangkap mendapatkan barang haram dari AR.

Terhadap gadis di bawah umur ini, AKBP Tidar Wulung menjelaskan, penyidik berkoordinasi dengan instansi terkait dalam penanganan perkaranya.

AR dijerat dengan Pasal 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak.

Kepada masyarakat, Tidar mengimbau untuk aktif melaporkan adanya peredaran narkoba di wilayah Bintan. Pelapor dijamin rahasinya. Ia juga meminta masyarakat untuk tidak mencoba masuk ke jaringan narkoba. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa