Sabtu, 29 November 2025

Diincar Polisi 2 Bulan, 3 Warga Sembunyi di Desa Penaga Akhirnya Dibekuk

Tayang:


Suarasiber.com – IA, DI dan JR, tak malawan saat ditangkap jajaran Polres Bintan dari tempat persembunyiannya di Desa Penaga, Bintan.

Ketiganya adalah buronan yang sudah dua bulan diincar polisi. Mereka siduga terlibat dalam pencurian kabel milik PLN di Tanjunguban, pertengahan April 2022 lalu.

Keterangan yang diberikan Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH melalui Kasat Reskrim Iptu MD Ardiyaniki STK SIK MSc, tertangkapnya ketiga warga atas laporan masyarakat.


“Setelah dilakukan penyelidikanm akhirnya kami berhasil mengamankan para pelaku yang berjumlah 3 orang,” sebut Kasat Reskrim Polres Bintan, Senin (6/6/2022).

Begitu mendapatkan informasi, tim langsung bergerak, dan dapat mengamankan pelaku berinisial IA. Selanjutnya, tim juga mengamankan pelaku berinisial DI dan JR di lokasi yang sama. Tiga pelaku dibawa ke Mapolres Bintan untuk proses lebih lanjut.

Dari aksi pencurian ini, PLN Tanjunguban mengalami kerugian material berupa 5 gulung kabel listrik jenis AACS sepanjang sekira 148 meter. Kabel ini seharga Rp52 juta.

Tiga pelaku dijerat dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), Pasal 363 Ayat (1) K.U.H.Pidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Baca berita suarasiber.com lainnya di GOOGLE NEWS atau BABE

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa