Sudah Diterima, 105 CPNS Mundur, Kemenpan RB Segera Berikan Sanksi

Loading...

Suarasiber.com – Pada tahun 2021 lalu, ada 112.514 orang yang dinyatakan lulus seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Namun dari jumlah tersebut, 105 diantaranya mundur. Keputusan untuk mundur merugikan negara.

Hal ini disampaikan Kepala Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama BKN Satya Pratama.

“Iya benar, ada sekitar 105 orang CPNS yang lolos yang mengundurkan diri. Dan itu tentunya merugikan negara,” ujar Satya, melansir detik.com, Kamis (26/5/2022).

Soal kerugian negara, dijelaskan olehnya sebagai berikut, “Negara serta instansi telah membiayai proses seleksi CPNS itu.”

Sementara alasan mundur CPNS tadi karena gaji, lokasi penempatan dan sebagainya.

Dengan mundurnya mereka, formasi instansi yang seharusnya terisi itu kosong.

Satya menyayangkan, menurut pendapatnya seharusnya mereka yang melamar CPNS harus paham dan mengetahui hal itu.

Untuk mengisi formasi yang kosong, mau tak mau dilakukan pada penerimaan CPNS periode berikutnya.

Sementara bagi CPNS yang mundur padahal sudah diterima, pemerintah pun memberikan sanksi.

Salah satunya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) tidak akan memperbolehkan yang bersangkutan mengikutiu seleksi CPNS pada periode berikutnya.

Hal ini termaktub di Pasal 54 Ayat 2 Permen PanRB No 27 Tahun 2021. Bahkan sanksi yang lebih tegas lagi segera dibuat agar kejadian seperti ini tak terulang. (zainal)

Editor YUsfreyendi

Loading...