Warga yang Mudik Boleh Titipkan Barang Berharga di Kantor Polisi

Loading...

Suarasiber.com – Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano SIK SH mengeluarkan imbauan terkait mudik lebaran bagi warga.

Imbauan ini disampaikan Tony melalui pamflet serta siaran radio, mulai Rabu (27/4/2022).

Pada intinya, Kapolres mengimbau warga Karimun yang akan mudik ke luar daerah agar mengantisipasi keamanan rumah yang ditinggalkannya.

Sebelum ditinggal rumah sebaiknya dicek pintu, jendela dan semua hal yang perlu keamanan lebih. Juga kompor dan alat masak lain.

Imbauan Kapolres Karimun Mudik Lebaran 2022

Jika perlu, bisa meminta tolong tetangga atau petugas keamanan setempat (Satpam). Selain itu, perlu juga menyalakan lampu penerangan di luar rumah.

“Simpanlah barang berharga, dokumen penting di tempat aman atau titipkan ke kantor polisi terdekat,” seru Kapolres.

Tony tak lupa mengingatkan warga yang mudik menggunakan kendaraan untuk mengecek kondisinya. Diimbau tidak membawa barang yang tidak penting, serta wajib mematuhi peraturan lalulintas selama perjalanan.

Warga juga diingatkan untuk melakukan vaksinasi, baik satu, dua maupun booster. (suradi)

Editor Yusfreyendi

Loading...