Terungkap! Ini Tarif agar Lulus Tes CPNS 2021

Loading...

Suarasiber.com – Segala cara dilakukan sejumlah orang agar bisa lulus tes CPNS. Termasuk membayar hingga ratusan juta rupiah.

Seperti yang dilakukan beberapa oknum peserta tes CPNS tahun 2021 lalu. Mereka cukup duduk manis di belakang meja. Dan, jawaban tes akan muncul sendiri di layar komputer.

Beruntung, perbuatan ini terungkap dan 30 orang anggota sindikat tes CPNS ditangkap oleh Bareskrim.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengatakan, kecurangan terjadi di 10 tempat di Tanah Air.

Ke-10 tempat itu, adalah fi Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Tenggara, Lampung, dan Sulawesi Selatan yakni Makassar, Tanah Toraja, Sidrap, Palopo, Luwuk dan Enrekang.

“Jumlah tersangka yang ditangkap sampai saat ini berjumlah 30 Orang yang terdiri dari 9 PNS dan 21 orang sipil,” kata Gatot kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/4/2022).

Gatot menjelaskan, para pelaku menggunakan aplikasi remote access yang diinstal di setiap komputer para peserta.

Nantinya, oknum calon ASN peserta tes CPNS cukup duduk sambil menunggu jawaban tes CAT diselesaikan dari jauh oleh para tersangka.

Hal itu bisa dilakukan jika anggota sindikat lebih dulu mengolah komputer yang akan digunakan untuk tes.

“Memberikan akses kepada pelaku lainnya untuk dapat memasuki ruangan tes. Dan melakukan instal aplikasi remote pada perangkat yang digunakan test CAT,” jelasnya.

Gator mengatakan, para tersangka mematok tarif Rp 150 juta sampai Rp 600 juta untuk setiap peserta yang bermaksud melakukan kecurangan.

Para tersangka pun dijerat Pasal 30 ayat 1 UU ITE dan Pasal 32 Pasal 34 UU ITE.

“Barbuk yang dimankan antara lain ada komputer dan laptop 43 unit. Kemudian ada handphone jumlahnya 58 unit, kemudian ada flashdisk 9 unit, ada DVR 1 unit,” papar Gatot.

Bareskrim masih terus mendalami kasus ini. Dan, kepolisian sedang mencari keterlibatan pihak pusat terkait kecurangan tersebut.

“Mengembangkan penyidikan untuk mencari keterlibatan Pihak Internal pada tingkat Pusat terkait dengan kebocoran soal,” tukas Gatot. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...