Skor Indek Pencegahan Korupsi di Lingga Tertinggi, Admin MCP Terbaik 2021

Loading...

Suarasiber.com – Pemkab Lingga menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kategori Pemerintah daerah dengan peningkatan skor indeks pencegahan korupsi MCP tertinggi tahun 2021 dan kategori Admin MCP terbaik tahun 2021.

Penghargaan diterima Bupati Lingga, Muhammad Nizar, bersama Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Tanjungpinang, Kamis (21/4/2022).

MCP atau Monitoring Centre for Prevention merupakan aplikasi atau dashboard yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan yang dilaksanakan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Nizar menyebut prestasi ini kerja keras semua pihak. Mulai dari pegawai Inspektorat, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan admin MCP sendiri, serta peran pembinaan dan pendampingan yang dilakukan oleh KPK.

Ia meminta para pegawainya tidak berpuas diri, sebab bisa saja ke depan indikator penilaian MCP bertambah. Sehingga harus ditingkatkan komitmen bersama.

Bupati menyampaikan terima kasih kepada Kasatgas Korsupgah KPK Wilayah 1 (Sumbagut), Maruli Tua Manurung dan Tri Desa selaku koordinator wilayah Kepulauan Riau atas asistensinya terhadap Kabupaten Lingga.

“Dengan baiknya nilai MCP ini, maka paling tidak masyarakat akan mendapatkan pelayanan publik yang baik. Juga dengan perizinan yang tidak dipersulit hingga pengadaan barang dan jasa yang sudah sesuai ketentuan,” papar Nizar.

Data Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2021 dari Wakil Ketua KPK RI, Nurul Gufron pada rapat di Tanjungpinang itu, Kabupaten Lingga berada pada skor 74,78, sementara Statistik pengaduan masyarakat hanya berjumlah 21 pengaduan terhitung sejak 2017.

Statistik menunjukkan laporan gratifikasi nihil, terhitung dari tahun 2015.

Tingkat kepatuhan LHKPN tahun 2021 juga sangat bagus, baik itu laporan dari eksekutif maupun legislatif, dengan nilai 100 persen.

MCP menyangkut delapan sektor titik rawan korupsi. Yaitu perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa.

Sebuah penelitian menghasilkan kesimpulan tingginya MCP mempengaruhi masuknya investasi yang besar ke satu daerah.

Rapat koordinasi dan monitoring program pemberantasan korupsi terintergrasi itu turut dihadiri oleh Inspektur Itjen Kemendagri RI, Bachtiar Sinaga; Wakil Ketua KPK RI, Nurul Gufron; Perwakilan BPKP Provinsi Kepulauan Riau, Wawan Yulianto. (tengku)

Editor Ady Indra Pawennari

Loading...