Siswi SD di Baubau Diperkosa Buruh Bangunan, Baru 2 Hari Kenal di Medsos

Loading...

Suarasiber.com – MA (19), seorang buruh bangunan di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, 4 April 2022 lalu.

Ia ditangkap usai dilaporkan oleh orangtua seorang siswi SD berusia 11 tahun atas dugaan perkosaan.

Diceritakan oleh Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, MA yang merupakan buruh bangunan bertempat tinggal di Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, mengenal korban lewat Facebook.

Pada 3 April MA mengomentari unggahan siswi SD tersebut. Ia lantas mengirimi pesan dan dibalas. Keduanya lalu berkirim pesan.

“Tanggal 4 April pelaku mengajak korban bertemu dan jalan-jalan. Korban menyetujui,” ujar Pratomo, Rabu (13/4/2022), dikutip dari kendariinfo.com.

Siswi SD itu dijemput di rumah orang tuanya di Kecamatan Wolio. Korban sempat menanyakan arah, karena bukan menuju BTN Medibrata, namun tak didengarkan MA.

Keduanya singgah di kos teman pelaku. Antara keduanya pun berfoto bersama. Tak lama, pelaku membuka pakaian siswi SD. Sempat melawan namun akhirnya tak berdaya.

Kejadian berlangsung di salah satu indekos yang ada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.

Sepulangnya, siswi SD mengadu ke orangtuanya yang langsung membuat laporan di Polsek Wolio. Saat itu juga pelaku langsung diamankan.

Dari hasil interogasi polisi, MA mengakui baru berkenalan dengan korban via Messenger Facebook. Pertemuan yang berakhir dengan kekerasan seksual itu adalah pertemuan awal antara keduanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...