Sabtu, 29 November 2025

Siswi SD di Baubau Diperkosa Buruh Bangunan, Baru 2 Hari Kenal di Medsos

Tayang:


Suarasiber.com – MA (19), seorang buruh bangunan di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, 4 April 2022 lalu.

Ia ditangkap usai dilaporkan oleh orangtua seorang siswi SD berusia 11 tahun atas dugaan perkosaan.

Diceritakan oleh Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, MA yang merupakan buruh bangunan bertempat tinggal di Kelurahan Bukit Wolio Indah, Kecamatan Wolio, mengenal korban lewat Facebook.


Pada 3 April MA mengomentari unggahan siswi SD tersebut. Ia lantas mengirimi pesan dan dibalas. Keduanya lalu berkirim pesan.

“Tanggal 4 April pelaku mengajak korban bertemu dan jalan-jalan. Korban menyetujui,” ujar Pratomo, Rabu (13/4/2022), dikutip dari kendariinfo.com.

Siswi SD itu dijemput di rumah orang tuanya di Kecamatan Wolio. Korban sempat menanyakan arah, karena bukan menuju BTN Medibrata, namun tak didengarkan MA.

Keduanya singgah di kos teman pelaku. Antara keduanya pun berfoto bersama. Tak lama, pelaku membuka pakaian siswi SD. Sempat melawan namun akhirnya tak berdaya.

Kejadian berlangsung di salah satu indekos yang ada di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Tomba, Kecamatan Wolio, Kota Baubau.

Sepulangnya, siswi SD mengadu ke orangtuanya yang langsung membuat laporan di Polsek Wolio. Saat itu juga pelaku langsung diamankan.

Dari hasil interogasi polisi, MA mengakui baru berkenalan dengan korban via Messenger Facebook. Pertemuan yang berakhir dengan kekerasan seksual itu adalah pertemuan awal antara keduanya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 81 dan/atau Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...