Reformasi Birokrasi Pemkab Bintan Diberi Nilai C oleh Kemenpan RB

Loading...

Suarasiber.com – Kementerian Pendayaagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroktasi (Kemenpan RB) menyelenggarakan SAKIP & RB Award Tahun 2021.

Di tingkat Provinsi Kepri, posisi Kabupaten Bintan mendapatkan nilai C untuk kategori Reformasi Birokrasi (RB).

Predikat reformasi birokrasi yang diberikan Kemenpan RB adalah sangat memuaskan (AA), memuaskan (A), sangat baik (BB), baik (B), cukup (CC), kurang (C), dan sangat kurang (D).

Pemprov Kepri sendiri angka RB-nya B, Kabupaten Karimun CC, Kabupaten Kepulauan Anambas CC, Kabupaten Lingga CC, Kabupaten Natuna B, Kota Batam CC dan Kota Tanjungpinang B.

Sedangkan untuk predikat Sedangkan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), Pemprov Kepri nilainya BB, Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun BB, Kabupaten Kepulauan Anambas CC, Kabupaten Lingga CC, Kabupaten Natuna BB, Kota Batam B dan Kota Tanjungpinang BB.

Angka-angka tersebut disampaikan oleh Sekda Kabupaten Bintan Drs Adi Prihantara MM, Jumat (8/4/2022).

Dijelaskannya, SAKIP bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas outcome terhadap penggunaan anggaran daerah.

“Pemkab Bintan akan selalu berupaya dalam memperbaiki kinerja. Sehingga targetnya, dapat terciptanya reformasi birokrasi yang baik,” tuturnya. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...