Polisi Akan Tindak Tegas Ormas dan OKP yang Maksa Minta THR

Loading...

Suarasiber.com – Kepolisian memperingatkan akan memberikan tindakan tegas kepada Organisasi Masyarakat (Ormas) dan Organisasi Kemasyarakatan Kepemudaan (OKP) yang minta Tunjangan Hari Raya (THR) dengan cara memaksa kepada masyarakat dan pengusaha.

“Kita akan tindak tegas ormas yang meminta THR secara paksa kepada para pengusaha dan masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol. Hadi Wahyudi kepada wartawan, Selasa (26/4/2022).

Hadi mengatakan, Mabes Polri telah memerintahkan jajaran Polda dan Polres untuk melaksanakan pengawasan. Agar, jangan sampai adanya permintaan THR dari ormas terhadap para pengusaha.

“Sudah ada perintah untuk mengawasi hal seperti ini. Jadi kita Polda Sumut siap mengawasi bahkan menindak ormas yang coba-coba berulah untuk minta THR kepada pengusaha,” tutur Hadi Wahyudi.

Menurut Hadi, tindakan meminta THR secara paksa kepada para pengusaha dan masyarakat termasuk pemerasan.

“Kita akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Hadi meminta kepada seluruh masyarakat, agar melapor ke polisi apabila mendapatkan surat permintaan THR yang sifatnya memaksa dari kelompok manapun. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...