Pemerintah Tawarkan Bantuan Rp3 T untuk Budayawan Tahun Ini, Begini Cara Mendapatkannya

Loading...

Suarasiber.com – Dana Indonesiana tahun ini kembali digulirkan untuk budayawan agar berkembang dan meraih prestasi serta menyalurkan ekspresi.

Sejak beberapa tahun yang lalu secara bertahap Dana Indonesiana mulai dapat digunakan oleh para budayawan yang sangat besar manfaatnya.

Kebijakan pemberian Dana Indonesiana memiliki akses yang mudah. Pengajuan proposal yang dikirimkan tidak hanya mengajukan ide-ide, gagasan dan inovasi yang baru saja, tetapi juga meminta bantuan fasilitas yang diperlukan.

Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Kemendikbudristek, Restu Gunawan menyampaikan untuk kegiatan yang mendapatkan Dana Indonesiana ini bukan hanya kegiatan kebudayaan dan komunitas budaya.

Namun juga kegiatan yang sudah lama tidak terselenggara atau tertunda dan bisa diaktifkan kembali.

Kegiatan itu bisa kembali diaktifkan karena kadang-kadang memang direncanakan untuk dikerjakan beberapa tahun.

Akibat terbatasnya anggaran, maka kegiatan pun terhenti. Hal itu bisa diajukan ke Kemendikbudristek untuk mendapatkan Dana Indonesiana.

Hal ini disampaikan Restu Gunawan, pada Silaturahmi Merdeka Belajar pada Kamis, (7/4/2022).

Pengelolaan Dana Indonesiana dapat menjangkau banyak budayawan atau seniman dengan dibantu oleh Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP).

Kepala Divisi Keuangan LPDP, Juni Deamanita, saat ini LPDP melakukan pengelolaan Dana Abadi kebudayaan secara maksimal.

“Dengan melihat melihat instrumen investasi jangka pendik dan jangka panjang. Dalam hal ini LPDP sangat berhati-hati agar tidak terjadi kerugian,” ucapnya, melansir dari keterangan resminya.

Juni juga mengatakan LPDP memiliki ketentuan khusus mengatur mekanisme penyampaian dana ke para penerima.

“Calon penerima dana yang sudah dinyatakan sah oleh Kemendikbudristek sebagai penerima akan mengirimkan proposal yang nantinya akan diseleksi,” tuturnya.

Juni juga menjelaskan proposal yang sudah berhasil diverifikasi nanti akan melakukan pembayaran berdasarkan jumlah tagihan.

Pihaknya akan menyalurkan 70 sampai 80 persen pada tahap pertama, sisanya menyusul pada tahap ke dua.

“Di akhir program setelah semua kegiatan berjalan, penerima diwajibkan untuk menyusun laporan pertanggungjawaban,” jelas Juni.

Ia menyebutkan besaran anggaran dana abadi tahun 2022 mencapai Rp3 triliun. Jumlahnya meningkat menjadi Rp5 triliun pada 2023.

“Biasanya untuk pencairan dana abadi biasanya dilakukan di akhir tahun,” jelas Juni.

Dalam pesan penutupnya, Juni menekankan LPDP akan menjamin pembayaran kepada seluruh penerima dana abadi tepat waktu dengan syarat dan dokumennya sudah terpenuhi.

“Adanya Dana Indonesiana ini nantinya dapat menambah amunisi untuk perancangan kegiatan dengan baik dan memiliki nilai jual yang tinggi,” pungkasnya. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...