Sabtu, 29 November 2025

Memanas Lagi, Pemilik I Am Geprek Gugat Ruben Onsu Rp100 Miliar

Tayang:


Suarasiber.com – Lama tak terdengar soal rebutan merek dagang ayam geprek antara Ruben Onsu dengan Benny Sujono, kini persoalan lama muncul kembali.

Bukan Ruben yang menggugat Benny, melainkan sebaliknya. Benny, pemilik I Am Geprek menggugat Ruben senilai Rp100 miliar.

Gugatan tersebut dimasukkan ke Pengadilan Niaga Jakarta pada 23 Maret 2022. Dalam gugatannya, Benny Sujono meminta Ruben Onsu untuk membayar ganti rugi kepadanya sebesar Rp 100 miliar yang pembayarannya dilaksanakan dengan seketika dan sekaligus.


Publik tentu masih ingat, antara Ruben dan Benny pernah terikat kerja sama bisnis ayam geprek. Keduanya pecah kongsi pada akhir 2018. Kala itu Ruben menggugat Benny di Pengadilan Niaga Jakarta.

Namun, gugatan tersebut ditolak oleh hakim Pengadilan Niaga jakarta. Ruben lantas menggugatnya di PN Jakarta, Agustus 2019. Lagi-lagi Ruben kalah.

Berikutnya, Ruben melayangkan gugatannya ke MA. Pada tingkat ini, gugatan Ruben masih ditolak. Bahkan MA meminta pendaftaran hak milik Ruben Onsu dibatalkan.

Bersamaan dengan putusan tersebut, MA mengabulkan balasan atau rekonpensi PT Ayam Geprek Benny Sujono.

PT Ayam Geprek Benny Sujono pun menjadi pemilik dan pemakai pertama yang sah atas merek “I Am Geprek Bensu”. Setelah MA mengeluarkan putusan tersebut, permohonan merek dagang Geprek Bensu dibatalkan oleh Ditjen HKI.

Sebab, dinilai menyerupai nama atau singkatan merek dagang milik PT Ayam Geprek Benny Sujono.

Selain menggugat, kali ini Benny juga meminta agar Ruben Onsu mengehentikan semua perbuatan yang berkaitan dengan penggunaan merek “Geprek Bensu By Ruben Onsu” atau yang biasa disebut dengan “I Am Geprek Bensu By Ruben Onsu”.

Dilihat suarsiber.com dari laman resminya, I Am Geprek Bensu berdiri sejak 17 April 2017. Dituliskan juga di sini, sudah ada banyak gerai di seluruh provinsi di Indonesia.

Usaha ini sempat membuat bangga karena melebarkan sayapnya sampai Malaysia dan Hongkong.

Varian ayam gepreknya diantaranya sambal ijo, sambal telor asin, sambel matah, keju, leleh, sambel teri dan sebagainya. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Warung Pecel Lele Mbak Wit, Kuliner Malam Favorit Baru di Km.9 Tanjungpinang dengan Menu Lengkap dan Harga Bersahabat

Suarasiber.com,(Tanjungpinang)– Pilihan kuliner malam di Tanjungpinang semakin berwarna dengan...

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...