Mantan Ustaz Murtad Terlacak di AS, Polri Gandeng FBI Buru Saifudin Ibrahim

Loading...

Suarasiber.com – Saifuddin Ibrahim, tersangka kasus penistaan agama terlacak berada di Amerika Serikat (AS) saat ini.

Untuk memburu tersangka yang mantan ustaz (guru agama) di Pesantren Al-Zaytun, Indramayu ini, Polri pun menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI).

“Kita akan melakukan upaya untukP to P atau police to police. Mudah-mudahan nanti kita juga meminta bantuan kepada FBI.

Kalau memang tidak tercapai (police to police), melalui MLA,” kata Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam keterangan persnya, Kamis (31/3/2022).

Agus menyebut Polri selama ini beberapa kali meminta bantuan FBI. Untuk mengungkap kasus penipuan yang melibatkan warga negara Indonesia (WNI) di Amerika.

“Kita juga bisa melakukan upaya pendekatan FBI yang ada di sana, karena beberapa kali kita juga membantu teman-teman FBI yang ada di Amerika.

Pada saat mengungkap kasus penipuan yang melibatkan warga negara Indonesia dan warga negara mereka,” ungkapnya.

Ditambahkannya, “Kita kerja sama untuk membantu pengungkapan. Saya rasa kita akan lakukan upaya itu.”

Saifudin Ibrahim, yang setelah murtad berganti nama menjadi Abraham Ben Moses di tahun 2006, pernah dipenjara tahun 2018 karena kasus ujaran kebencian.

Bareskrim Polri telah menetapkan Saifuddin Ibrahim sebagai tersangka penistaan agama atau SARA. Saifuddin dijerat pasal berlapis.

Adapun pasal yang menjeratnya yakni Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan (2) dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 156a huruf a. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...