Lingga Butuh HAK Minyak Goreng Curah

Loading...

Suarasiber.com- Kabupaten Lingga membutuhkan Harga Acuan Keekonomian (HAK) untuk minyak goreng curah.

Hal ini dikatakan Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan UKM Kabupaten Lingga, Razwin Abdullah.

“Saat ini minyak goreng curah belum beredar di Kabupaten Lingga. Hal ini disebabkan tidak beraninya pedagang untuk memasukan minyak goreng curah dari distributor di Kota Batam ke Lingga,” ujar Razwin di ruang kerjanya, Kamis (14/4/2022).

Pedagang tidak berani karena adanya Harga Eceran Tertinggi (HET) yang diterapkan pemerintah sebesar Rp14 ribu per liternya.

Dijelaskan, harga minyak goreng curah yang ditawarkan distributor di Kota Batam sebesar Rp12 ribu per liter. Dengan harga tersebut tentunya para pedagang tidak memperoleh keuntungan jika dijual dengan harga Rp 4 ribu per liter sesuai dengan harga eceran tertinggi di Kabupaten Lingga.

“Biaya transportasi dan biaya lain yang harus dikeluarkan lebih besar jika minyak goreng curah dijual dengan ketentuan HET. Sedangkan untuk menjual diatas HET para pedagang tidak berani,” sebutnya.

Dengan memiliki HAK yang dikeluarkan Kementerian Perdagangan nantinya para pedagang akan bisa menjual minyak goreng curah di atas ketentuannya HET yang dikeluarkan pemerintah.

“Saat ini pengajuan HAK untuk Kabupaten Lingga telah dikirimkan Pemprov Kepri bersama dengan Kabupaten Natuna dan Anambas. Mudah mudahan usulan ini diterima Kementerian Perdagangan,” harapnya.

Lebih jauh terkait ketersedian minyak goreng di Kabupaten Lingga menjelang lebaran idul fitri masih cukup.

“Kalau ketersedian minyak goreng kemasan hingga menjelang lebaran masih aman,” imbuhnya. (tengku)

Loading...