Lebaran Tahun Ini ASN Pemkot Tanjungpinang Terima THR dan TPP 50 Persen

Loading...

Suarasiber.com – Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Tanjungpinang mendapatkan kabar bahagia menjelang Idul Fitri 1443 Hijriyah tahun 2022.

Tahun ini mereka kembali menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Selain THR, para ASN berhak menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 50 persen.

Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengaku Pemkot tengah membahas TPP 50 persen tersebut.

Ia mengatakan, tambahan TPP 50 persen pada THR itu, akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan setiap daerah.

Rahma meminta doa agar ketentuan tersebut bisa ditunaikan. Hal ini disampaikannya di Masjid Agung Al-Hikmah, Rabu (20/4/2022).

Terkait TPP 50 persen, melansir hariankepri.com, Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Kekayaan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tanjungpinang, Djasman menjawab, “Insyaallah.”

Jika hal itu direalisasikan, akan dibayarkan serentak saat pencairan THR.

Sebelumnya, pada 14 April 2022, Presiden Jokowi mengumumkan dirinya telah menyetujui dan menandatangani PP tentang Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 untuk seluruh ASN hingga penerima pensiun.

Tak hanya itu, Presiden juga menyebut ada tambahan tunjangan kinerja (Tukin) sebesar 50 persen.

“Saya telah meneken PP tentang pemberian THR dan gaji ke 13 untuk seluruh ASN Polri ASN daerah, pensiunan, penerima pensiun dan pejabat negara dan tambahan tukin 50% untuk ASN TNI dan Polri aktif yang memiliki tukin,” ungkap Jokowi, dilihat dari Youtube Sekretariat Presiden.

Jokowi mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran atas usaha dalam penanganan Covid-19, khususnya 2 tahun terakhir. Mekanisme pencairan akan diatur lebih lanjut dalam peraturan Menteri Keuangan.

Kebijakan ini disebut Jokowi penghargaan pusat kepada daerah atas penanganan pandemi Covid dan diharapkan menambah daya beli dan membantu percepatan pemulihan ekonomi nasional. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...