Sabtu, 29 November 2025

Kepada Polisi, Pelapor Kapten Vincent Ngaku Rugi Rp60 Miliar

Tayang:


Suarasiber.com – Satu persatu laporan korban trading binary option terus didalami Polri. Ada Kapten Vincent Raditya yang juga turut dilaporkan.

Kapten Vincent dilaporkan dua orang pada tanggal yang berbeda atas dugaan penipuan trading binary option, Oxtrade.

Leporan kedua warga tadi dilayangkan ke Polda Metro Jaya.


Melansir detik.com, laporan pertama diterima penyidik Polda pada 28 Maret 2022 dengan kerugian Rp10 juta.

Sementara laporan kedua dilayangkan pada 31 Maret 2022 dengan kerugian Rp50 juta.

Ahad (3/4/2022), Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Elfan Zulpan di Jakarta Pusat menegaskan pihaknya bakal menjadwalkan pemanggilan terhadap Kapten Vincent untuk diperiksa lebih lanjut.

Sebelumnya, polisi memanggil para pelapor. Pengakuannya ke polisi, para korban awalnya melihat postingan soal Oxtrade di Insta Story akun Instagram Vincent Raditya.

“Menurut pelapor, dalam Instastorynya Kapten Vincent menjelaskan dan mengajak untuk ikut dalam trading Oxtrade,” sebut Zulpan. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...