Sabtu, 29 November 2025

Indra Kenz dan Nathania Kesuma Miliki Akun Kripto Nilainya Rp35 Miliar

Tayang:


Suarasiber.com – Terungkap lagi harta Indra Kenz, tersangka kasus Binomo yang kini ditahan Bareskrim Polri.

Bersama adiknya, Nathania Kesuma, Indra diketahui memiliki akun kripto di platform Indodax. Hal ini diungkap Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Kamis (21/4/2022).

Whisnu menjelaskan akun tersebut berisi aset kripto senilai Rp35 miliar.


Nathania memang turut dipanggil Bareskrim Polri, setelah Vanessa Khong dan ayahnya Rudiyanto Pei. Nathania langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan.

Adik kandung Indra Kenz ini ditahan Rutan Bareskrim Polri, Jaksel selama 20 hari ke depan.

Ia terancam hukuman 5 tahun penjara usai ditahan dalam dugaan pencucian uang Binomo atas tersangka Indra Kenz. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Dua ASN PPPK Terseret Peredaran Ganja, Satresnarkoba Tanjungpinang Bekuk Tiga Tersangka

Suarasiber.com,(Tanjungpinang) – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tanjungpinang kembali...

Dituding Serobot Lahan,Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum

Agusriandi Agusriandi Lawan Balik: Pembelian Sah, Siap Tempuh Jalur Hukum. Selasa, (25/11/2025). Foto - Istimewa

Melindungi Calon Pekerja Migran: Kejati Kepri Tingkatkan Kesadaran Hukum melalui OM Jak Menjawab

Suarasiber.com,(Kejati Kepri) – Tanjungpinang. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau kembali...

KJK Resmi Bentuk LBH, Siap Berikan Pendampingan Hukum Gratis bagi Wartawan dan Masyarakat Kepri

Suarasiber.com (Tanjungpinang) — Komunitas Jurnalis Kepri (KJK) resmi membentuk...