Desa Musai Membutuhkan Kantor Baru BPD

Loading...

Suarasiber.com – Desa Musai butuh pembangunan kantor Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Memang ada kantor BPD, namun saat ini kondisinya sudah sangat memprihatinkan.

Anggaran Dana Desa (ADD) tidak mampu digunakan untuk membangun kantor BPD.

“Dulunya kantor BPD ini adalah kantor kepala desa yang dibangun 21 tahun lalu mengunakan anggaran dari Kabupaten Kepulauan Riau (saat itu Lingga masih bagian Kabupaten Kepulauan Riau),” kata Kepala BPD Musai, Muslim, Jumat (15/4/2022).

Akibat kondisi yang sangat memprihatinkan saat ini para anggota BPD tidak berani menjalankan tugas di dalam kantor. Para anggota menjalankan tugas di teras kantor karena khawatir kantor akan roboh.

“Seluruh tiang dari kayu sudah lapuk dimakan usia, sehingga bagian belakang sudah turun. Makanya kami yang bertugas tidak berani di dalam,” ucapnya.

Dilanjutkannya, karena tiang penyangga tidak kuat untuk menahan beban atas asbes yang berat, pihaknya berinisiatif menopang dengan kayu menjaga agar tidak tumbang.

“Kami mohon terhadap pemerintah terkait memperhatikan kantor ini, sebelum kantor BPD memakan korban,” harapannya. (tengku)

Loading...