Bupati Lingga Serahkan Sertifikat Tanah: Jangan Asal Jual, Lihat Manfaatnya

Loading...

Suarasiber.com – Bupati Lingga Muhammad Nizar berpesan kepada warga penerima sertifikat tanah.

Ia menegaskan, agar mereka tidak sembarangan menjual, tetapi diperhatikan kebermanfaatannya.

Menurutnya dengan adanya sertifikat nilai sewa atau jual tanah akan lebih meningkat.

“Semoga dapat dimanfaatkan sebaik mungkin bagi masyarakat penerima. Dijaga dan jangan sampai hilang,” kata Nizar.

Pemkab Lingga melalui Badan Pertanahan Nasional (BPN) menyerahkan 883 sertifikat tanah untuk masyarakat di Kecamatan Singkep Pesisir.

Penyerahan dilakukan Nizar didampingi Kepala BPN Kabupaten Lingga, Benny Rianti di Balai Desa Sedamai, Selasa (12/4/2022).

Sertifikat yang dibagikan merupakan hasil dari program tahun 2021 yang baru dapat diserahkan kepada masyarakat pada April 2022 ini.

Serfikat tanah yang dibagikan rinciannya sebagai berikut:

Desa Kote sebanyak 160 sertifikat
Desa Lanjut sebanyak 300 sertifikat
Desa Sedamai ada 194 sertifikat
Desa Persing sebanyak 143 sertifikat
Desa Berindat sebanyak 86 sertifikat.

Sejauh ini, progam sertifikat gratis atau redistribusi tanah ini, sudah menjadi bagian dari program strategis nasional dan bagian dari nawacita Presiden.

Untuk melegalitas atau memberikan kepastian hukum kepada masyarakat, terkait hak kepemilikan atas tanah.

Dengan terealisasinya pembagian sertifikat ini, tentunya bagian bukti bahwa koordinasi pemerintahan daerah dengan BPN Lingga, Kecamatan, Desa, dan masyarakat terbangun dengan baik.

Bupati pun mengapresiasi kinerja BPN yang menyegerakan program redistribusi tanah ini secara gratis. (tengku)

Editor Ady Indra Pawennari

Loading...