Polisi Buru Pelaku Lain dalam Kasus Binomo

Loading...

Suarasiber.com – Selain Indra Kenz, Bareskrim menemukan dugaan adanya pelaku dalam kasus tipu-tipu ala trading Binomo.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan menyampaikan, berdasarkan pemeriksaan aliran dana ditemukan ada yang masuk lewat payment gateway Indonesia.

“Kami menduga ada pelaku lain di luar IK yang ada di Indonesia yang masih kita cari. Ada berapa paymentgateway,” kata Whisnu dalam acara bersama PPATK, Kamis (10/3/2022).

Dalam praktiknya, kata Whisnu, Indra Kenz melakukan upaya pencucian uang lewat pembelian berbagai aset. Seperti barang mewah, kendaraan dan rumah mewah.

“Contohnya rumah, sebagian uang dia sebagian uang yang bersih. Itu udah kena pencucian uang.

Jadi uang hasil kejahatan disamarkan seolah-olah menjadi uang yang bersih,” ujar Whisnu.

Sebelumnya, dua unit rumah Indra Kenz di Komplek Cemara Asri, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), disegel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri. Penyegelan dilakukan, Rabu (9/3/2022).

Saat tiba pukul 14.00 WIB, Bareskrim didampingi Kepala Lingkungan (Kepling) langsung menuju rumah berwarna putih Nomor 88 I yang terletak di Jalan Blueberry, di komplek tersebut.

Di rumah tersebut, petugas langsung menempelkan spanduk penyegelan.

Di atas spanduk itu ada tulisan, “Rumah ini dalam pengawasan Dit Tipideksus Bareskrim Polri terkait perkara laporan polisi nomor: LP/B/0058/II/2022/SPKT/Bareskrim Polri tanggal 3 Februari 2022.” (machfut)

Editor Yusfreyendi

Loading...