Sabtu, 29 November 2025

Permintaan Gubernur Kepri Soal VOA Bagi Warga Non Singapura Dikabulkan!

Tayang:


Suarasiber.com – Beberapa waktu lalu Gubernur Kepri Ansar Ahmad meminta ke pemerintah pusat agar bukan hanya WN Singapura boleh berwisata ke Batam dan Bintan dalam skema travel bubble.

Keinginan itu dikabulkan, dengan diterbitkannya Surat Edaran Nomor IMI-0533.gr.01.01 tahun 2022.

Edaran ini tentang Kemudahan Keimigrasian dalam rangka mendukung pariwisata berkelanjutan di kawasan Batam dan Bintan pada masa pandemi Covid-19.


Berikut ini isi lengkap SE yang ditetapkan di Jakarta hari ini, Senin (21/3/2022) dan ditandatangani Plt Dirjen Imigrasi Prof Dr Widodo Ekatjahjana SH MHum.

SE di atas berlaku efektif pada 22 Maret 2022 pukul 00.00 WIB dan akan dievaluasi lebih lanjut. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...

BAGIKAN BERITA INI

spot_img

Update

spot_img

BACA JUGA
Berita lainnya

Ada Bisikan Gaib, Ustaz Candra Kembali Ruqyah Jembatan I Barelang Kedua Kali

Suarasiber.com (Batam) - Ruqyah di Jembatan I Barelang Kota...

Batam Perluas Perlindungan Pekerja Rentan, 24 Ribu Lebih Peserta BPJS Ketenagakerjaan Direalisasikan hingga 2025

Suarasiber.com (Batam) – Pemerintah Kota (Pemko) Batam terus memperkuat...

UMKM Bangkit! Desa Ekang Anculai Sajikan Festival Kuliner Tradisional dan Pawai Budaya 2025

Salah satu objek wisata di Ekang Anculai. Foto - Istimewa via Instagram travel_tanjungpinang

DPRD dan Pemkab Bintan Sahkan Ranperda APBD 2026, Bupati Roby Tegaskan Komitmen Pembangunan Daerah

new.suarasiber.com/,( Bintan ) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)...