Pemkab Karimun Serahkan LKPD Tahun 2021 ke BPK RI

Loading...
Banner Karimun

Suarasiber.com – Bupati Dr H Aunur Rafiq SSos MSi, mewakili Pemkab Karimun menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2021 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Kepulauan Riau di Kantor BPK Batam, Senin (21/3/2022).

Bupati Karimun menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan Kabupaten Karimun Tahun Anggaran 2021 telah dilaporkan sesuai dengan aturan yang ada.

Usai penyerahan laporan, Bupati mengucapkan rasa terima kasihnya atas dukungan BPK RI Perwakilan Kepulauan Riau kepada pemerintah daerah dalam rangka menciptakan pengelolaan laporan keuangan.

Setiap tahun, Kata Bupati, Pemerintah Kabupaten Karimun akan terus berupaya semaksimal mungkin dalam menyusun laporan keuangan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Pemkab Karimun Serahkan LKPD Tahun 2021 ke BPK RI 2
Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Kepala Perwakilan BOK RI Kepri, Masmudi. Foto – diskominfo karimun

Pada kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPK RI Kepri, Masmudi, S.E., M.Si., Ak. CA., CSFA memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Karimun yang telah menyampaikan LKPD sesuai dengan tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Masmudi menjelaskan, LKPN Pemda merupakan mandat dari Undang-Undang Dasar dan pasal 18 Undang-Undang nomor 15 tahun 2014 tentang pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

“BPK Perwakilan Kepri berkomitmen melaksanakan Reformasi birokrasi yang akan mempermudah semua pelayanan dan peningkatan kualitas pelayanan itu sendiri,” sebutnya. (suradi)

Editor Yusfreyendi

Loading...