Mau Selesaikan Kuliah, Dea Onlyfans Tersangka Kasus Pornografi Tak Ditahan

Loading...

Suarasiber.com – Dhea yang punya nama asli Gusti Ayu Dewanti, mahasiswi yang juga kreator konten Dea Onlyfans dan sudah jadi tersangka kasus pornografi tidak ditahan polisi. Tapi dia wajib lapor 2 kali seminggu.

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan ke media, Minggu (27/3/2022).

“Yang bersangkutan tidak kita tahan dan hanya menjalani wajib lapor dua kali seminggu ke Polda Metro Jaya,” kata Kombes Zulpan dalam keterangan persnya.

Adapun alasan penyidik memutuskan untuk tidak menahan Dea lantaran mereka melihat ada alasan khusus dan jaminan dari pihak keluarga. Sehingga pihaknya memberikan dispensasi kepada Dea, tidak ditahan.

“Jadi ada permohonan dari pihak keluarga agar yang bersangkutan tidak ditahan dan keluarga siap menjadi jaminan.

Berdasarkan permohonan keluarga, yang bersangkutan masih berstatus mahasiswi dan ingin menyelesaikan kuliahnya,” lanjutnya.

Meski tidak ditahan, proses hukum dan pengembangan kasus yang menjerat Dea Onlyfans akan tetap dilanjutkan.

Polisi kini tengah membidik tersangka lain dalam kasus yang menjerat Dea.

“Proses hukumnya tetap dilanjutkan, pengembangan kasusnya juga terus dijalankan sampai nanti berkasnya lengkap dan akan diserahkan ke kejaksaan.

Nanti kalau sudah di kejaksaan terserah prosesnya seperti apa. Apakah akan dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan atau bagaimana,” jelasnya. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...