Aset Indra Kenz, Dulu Dipamerkan Kini Diburu dan Disita

Loading...

Suarasiber.com – Indra Kenz miliuner muda yang berprofesi sebagai influencer, Youtuber, dan afiliator pada salah satu aplikasi trading Indonesia.

Crazy rich asal Medan ini kerap memamerkan aset dan harta kekayaannya yang membuat netizen termangu.

Kini, seluruh aset dan harta kekayaan pria muda kelahiran 31 Mei 1996 ini, diburu dan disita. Menyusul terkuaknya kasus penipuan berkedok aplikasi trading Binomo.

Polisi tak cuma memburu aset dan kekayaan yang ada pada Indra Kenz. Sejumlah pihak selama ini ikut kecipratan hartanya juga diperiksa. Seperti ke kekasihnya Vanessa Khong dan calon mertuanya Rudianto Pei.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, penyidik telah melayangkan surat panggilan kepada RP (Rudianto Pei) dan VK (Vanessa Khong) untuk diminta keterangannya di Bareskrim Polri.

“Hari Selasa ini, penyidik telah memanggil saudara VK dan RP

pacarnya dan orang tua pacarnya, yang akan diambil keterangan terkait seputar kasus tindak pidana tersebut dan kaitannya dengan aliran dana, apakah mengalir ke rekening mereka,” kata Ahmad kepada wartawan, Selasa (8/3/2022).

Menurutnya, penyidik tengah melakukan penelusuran (tracing) seluruh aset-aset yang dimiliki Indra Kenz. Termasuk aliran dana maupun aset fisik yang berkaitan dengan perkara.

Selanjutnya, kata Ahmad, penyidik akan melakukan penyitaan aset barang bukti yang dijadikan sebagai alat bukti perkara tersebut.

“Termasuk aset-aset aliran dana yang disalurkan IK kepada orang-orang-orang, nanti akan ditelusuri,” ujarnya.

Sebelumnya, penyidik telah menelusuri sejumlah aset Indra Kenz yang sebagian besar berada di Medan, Sumatera Utara.

Aset tersebut berupa, dua mobil mewah, dua rumah mewah, dan satu apartemen senilai Rp800 juta. Termasuk rumah di kawasan Tangerang Kota, Banten.

Penyidik juga telah membekukan empat rekening bank dan satu Jenius Indra Kenz. Salah satu rekening bank tersebut digunakan sebagai menerima gaji dari YouTube.

Indra Kenz selaku afiliator aplikasi opsi biner Binomo diduga melakukan tindak pidana judi daring dan penyebaran berita bohong (hoax) melalui media elektronik dan atau penipuan/perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). (machfut)

Editor Ady Indra Pawennari

Loading...