Roby Siapkan Beasiswa S1, Ini Syaratnya

Loading...

Suarasiber.com – Pemkab Bintan melalui Dinas Sosial menyiapkan beasiswa untuk mahasiswa yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Dan, Dinas Sosial berkordinasi dengan pihak kelurahan dan desa. Untuk menyosialisasikan beasiswa tersebut ke warga.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bintan Edi Yusri, mengatakan program ini sebagai wujud keseriusan Pemkab.

Yang menjamin pendidikan bagi putra/putri Bintan sebagai regenerasi ke depan. Sesuai dengan keinginan Plt. Bupati Bintan.

Agar SDM di Bintan mempunyai kualitas yang berdaya saing dan siap menghadapi tantangan global dan era 4.0

“Keinginan kepala daerah (Roby Kurniawan) juga agar generasi muda yang sedang belajar di bangku pendidikan agar diperhatikan,” kata Edi saat dihubungi, Senin (31/1/2022).

Mahasiswa yang ingin mendapatkan beasiswa agar menyusun proposal yang ditujukan kepada Plt. Bupati Bintan.

Dan diserahkan ke Kantor Dinas Sosial Bintan paling lambat tanggal 20 Februari 2022.

Adapun syarat yang harus dipersiapkan:
1. Surat Permohonan (mengetahui RT, RW, Kades/Lurah dan Camat setempat)
2. Rincian Anggaran Biaya (RAB)
3. Surat Aktif Kuliah Asli (Min Semester 2 dan Maksimal Sem 8)
4. KRS dan KHS/Transkip Nilai (Tandatangan, Cap/Stempel Kampus)
5. Surat Keterangan yang menyatakan bahwa yang bersangkutan tidak mampu dan masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dikeluarkan oleh Kades/Lurah mengetahui Camat setempat
6. Surat Pernyataan Sedang Tidak Menerima Beasiswa dari sumber lainnya (Materai 10.000)
7. Bukti pembayaran SPP sebelumnya
8. Fotocopy Nomor Rekening Bank
9. Mencantumkan Nomor Telephone/Handphone
10. Surat Rekomendasi dari Dinas Pendidikan Bintan
11. Proposal dibuat rangkap dua. (machfut)

Editor Yusfreyendi

Loading...