Konser Tri Suaka di Subang Menuai Kontroversi

Loading...

Suarasiber.com – Penyanyi Tri Suaka tengah menjadi buah bibir warganet. Bukan lantaran suaranya yang merdu dan permainan gitarnya.

Melainkan karena konsernya di Taman Anggur Kukulu, Pegaden Barat, Subang, Jawa Barat, Ahad (30/1/2022) dipenuhi penonton. Ada dugaan pelanggaran protokol kesehatan pada kegiatan itu.

Selain Tri Suaka, konser juga menampilkan Nabila Maharani dan Zidan.

Di media sosial pun banyak ditemukan video singkat ramainya konser tersebut. Selain penonton yang berdesakan, tidak sedikit di antara mereka yang tak mengenakan masker.

Terkait hal itu, Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Subang buka suara. Mereka menyebut jika acara tersebut tidak sesuai dengan izin yang diajukan penyelenggara kepada pihak kepolisian.

Kepala Satpol PP Jabar M Ade Afriandi, yang juga menjabat Ketua Divisi Kepatuhan Masyarakat dan Promosi Kesehatan Satgas Covid-19 Jabar menjelaskan perkara ini sudah ditindaklanjuti Pemkab Subang.

Destinasi wisata alam tersebut ditutup selama tiga hari mulai 1 sampai 3 Februari 2022.

Saat mendapatkan informasi, pihaknya langsung turun ke lokasi bersama BPBD dan Polres Subang.

“Hasilnya, info bahwa berita tersebut benar, terjadi di Destinasi Wisata Taman Anggur, Kampung Kukulu, Kecamatan Pagaden Barat, milik Oni Suwarman, Anggota DPD RI,” katanya.

Mendapatkan kecaman warganet, Tri Suaka mengaku banyak orang menge-tag dirinya. Melalui akun Instagram, salah satunya @pamanukan_pantura, Tri Suaka meminta apa yang terjadi tidak usah terlalu digoreng-goreng lagi

“Apa kalian tidak cape,” ucap Tri Suaka seperti dibaca dari akun @pamanukan_pantura.

Ia mengatakan, bersama timnya dari Yogyakarta hanya diundang. Juga sudah menjalani tes Vaksinasi Covid-19.

Bukan hanya Satgas Covid-19 Subang yang bergerak. Kapolres Subang AKBP Sumarni kecewa dan merasa ditipu pengelola objek wisata taman anggur Subang yang gelar konser musik dihadiri penonton yang berjejal.

“Saya sangat kecewa dengan kegiatan yang dilaksanakan pengelola tempat wisata taman anggur. Bilangnya kegiatan silaturahmi. Namun, pelaksanaanya kegiatan tersebut konser musik,” ucap AKBP Sumarni di Mapolres Subang, Senin (31/1/2022).

Ia meminta pengelola tempat wisata taman anggur kukulu harus bertanggung jawab atas sudah membuat kegaduhan di masyarakat dengan menimbulakan kerumunan ribuan orang di masa pandemi Covid-19. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...