Kasus Covid Meningkat, Pengelola Rumah Makan dan Hiburan di Batam Diminta Taati Prokes

Loading...

Suarasiber.com – Kasus Covid-19 di Kota Batam mengalami kenaikan. Pemkot meminta masyarakat mematuhi protokol kesehatan.

Termasuk di dalamnya pengusaha rumah makan dan tempat hiburan. Imbauan disampaikan Kepala Satpol PP Kota Batam, Reza Khadafi.

“Pemkot Batam meminta kepada seluruh pengelola rumah makan dan hiburan untuk tidak melanggar protokol kesehatan sebagaimana ketentuan dan aturan yang ada,” terangnya dilansir dari keterangan resmi, Selasa (8/2/2022).

Dengan melonjaknya kasus positif Covid, peningkatan protokol kesehatan harus terus dilakukan.

Saat ini pihaknya bersama Tim Gabungan dari TNI, Polri, Dinas Kesehatan, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Batam dan instansi lainnya tengah gencar melakukan razia protokol kesehatan.

“Kegiatan pengawasan atas kepatuhan terhadap peraturan daerah atau Peraturan Wali Kota Batam akan terus kami lakukan bersama Tim Terpadu Kota Batam,” imbuh dia.

Temuan di lapangan, banyak warga yang mengabaikan protokol kesehatan. Karena itu pihaknya mengingatkan dan mengimbau agar masyarakat dapat meningkatkan kembali protokol kesehatan.

Sementara terkait tempat usaha seperti restoran atau kafe yang juga ditemukan menerima pengunjung dengan kapasitas melebihi ketentuan yang ada ada.

“Kami mengimbau jagalah jarak, kenakan masker saat menunggu. Kami akan menegur pemilik usaha untuk selalu menyediakan perlengkapan protokol kesehatan,” kata Reza. (masjai)

Editor Yusfreyendi

Loading...