Kapolres Karimun: Segera Laporkan Pembakar Lahan atau Hutan!

Loading...

Suarasiber.com – Kapolres Karimun AKBP Tony Pantano mengimbau masyarakat untuk melapor jika mengetahui ada seseorang yang sengaja membakar lahan atau hutan.

“Saya berpesan kepada masyarakat agar sesegera mungkin melaporkan ke kantor polisi terdekat jika mengetahui ada kejadian kebakaran ataupun orang yang dengan sengaja membakar,” tegasnya.

Imbauan ini disampaikan Tony saat Polres Karimun dan jajarannya menyosialisasikan bahaya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada masyarakat, Kamis (3/2/2022).

Polres Karimun terus berupaya membantu Pemkab Karimun mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan. Sosialisasi rutin adalah salah satu bentuknya.

Kapolres menjelaskan, sudah beberapa kali karhutla terjadi di Karimun. Ia meminta masyarakat tidak membersihkan pekarangan atau lahan dengan cara dibakar.

“Karena hal tersebut dapat memicu kebakaran yang lebih luas, yang dampaknya sangat merugikan dan membahayakan kesehatan kita. Pelakunya dapat dikenakan denda atau dipidana hingga sepuluh tahun penjara,” kata Tony menjabarkan bahaya dan pidananya.

Mencegah karhutla dilaksanakan untuk menjaga kelestarian alam dan menghindari kerugian. Baik material bahkan nyawa. (suradi)

Editor Yusfreyendi

Loading...