Densus 88 Tangkap Dua Terduga Teroris Jaringan JAD Yogyakarta

Loading...

Suarasiber.com – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap dua terduga teroris di Yogyakarta. Keduanya diduga terafiliasi dengan jaringan teroris Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Kedua tersangka berinisial RAU (32) dan SU (52), kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dr Ahmad Ramadhan SH MH MSi, ditangkap Rabu (9/2/2022).

“Dua tersangka (merupakan) jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) wilayah Yogyakarta,” kata Ramadhan, Kamis (10/2/2022).

Melansir keterangan resmi Polri, meski sama-sama di Yogyakarta, namun lokasi penangkapannya berbeda. RAU ditangkap di Tegalrejo, Yogyakarta sementara SU di Sewon, Bantul, Yogyakarta.

“Keterlibatan RAU berbaiat pada Amir Daulah Islamiyah Abu Bakar Al Baghdadi, tahun 2019 berbaiat ulang kepada Amir Daulah Islamiyah Al Hasyimi. RAU anggota JAD Yogyakarta dan ikut uji coba bom Gunung Sepuh, Bantul 2018,” jelas dia.

Adapun keterlibatan SU yakni pada 2016 berbaiat kepada Abu Bakar Al Baghdadi selaku pimpinan ISIS dan pada 2019 berbaiat ulang kepada Abu Ibrahim Al Hashimi Al Quraishi dari ISIS.

“SU anggota JAD Yogyakarta, SU pernah ikut latihan militer idad bersama kelompok JAD Yogyakarta 2016 sampai dengan 2019. Ingin melakukan amaliyah dengan melakukan penyerangan ke kantor polisi,” jelas Ramadhan. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...