Bupati Karimun Meninjau Kesiapan Stadion Badang Perkasa sebagai Lokasi Isolasi Terpusat

Loading...

Suarasiber.com – Bupati Karimun, Aunur Rafiq meninjau Stadion Sepak Bola Badang Perkasa Kabupaten Karimun, yang direncanakan digunakan sebagai lokasi isolasi terpusat bagi pasien positif Covid-19.

Peninjauan ini dilakukan Bupati Aunur bersama beberapa jejabatnya, Senin (21/2/2022).

Penggunaan kembali Stadion Badang Perkasa dikarenakan dalam dua pekan terakhir terjadi lonjakan kasus harian aktif Covid-19 di kabupaten ini.

Bupati Karimun Aunur Rafiq dan pejabat terkait menuju Stadion Badang Perkasa untuk meninjau kesiapan tempat ini sebagai lokasi isolasi terpusat, Senin (21/2/2022). Foto – diskominfo karimun

Tercatat ada 118 pasien terpapar wabah virus yang menyerang sistem pernapasan itu per tanggal 21 Februari 2022.

“Mengaktifkan kembali Stadion Badang Perkasa ini merupakan salah satu antisipasi kita menghadapi lonjakan Covid-19,” ujar Aunur Rafiq.

Dari hasil peninjauannya di lokasi, Bupati Aunur menilai Stadion Badang Perkasa layak dipergunakan sebagai lokasi isolasi terpusat.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengharapkan masyarakat tetap menjaga kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan. Foto – diskominfo karimun

Sejumlah fasilitas di Stadion Badang Perkasa yang dapat menampung sebanyak 120 pasien tersebut sudah lengkap.

“Kapasitasnya 120 orang sudah lengkap semua seperti tempat tidur dan kamar mandi, kita tinggal siapkan peralatan pendukung agar pasien bisa tinggal dengan nyaman,” katanya.

Untuk mengoptimalkan antisipasi Covid-19, akan kembali diaktifkan relawan. Menurut Aunur kehadiran para relawan sangat membantu.

Meski secara keseluruhan Stadion Badang Perkasa siap digunakan, sementara ini untuk penanganan pasien Covid-19 masih difokuskan di Puskesmas Meral Barat.

Kata Bupati Aunur, Stadion Badang Perkasa baru digunakan jika ketersediaan tempat tidur di Puskesmas Meral Barat penuh pasien Covid-19. Foto – diskominfo karimun

Jika kapasitas tempat tidur di Puskesmas Meral Barat tidak lagi bisa menampung pasien, barulah Stadion Badang Perkasa akan digunakan.

Saat ini Kabupaten Karimun berada di zona kuning dan menerapkan PPKM Level 2. Pembatasannya masih 50 persen. Namun Bupati mengingatkan, kelonggaran yang diberikan harus dibarengi dengan kepatuhan menjalankan protokol kesehatan.

“Jangan sampai dikarenakan kita lalai kasus Covid-19 di Karimun terus meningkat sehingga harus menerapkan PPKM Level 3,” pesan Bupati Aunur. (suradi)

Editor Ady Indra Pawennari

Loading...