Beasiswa Pemprov Kepri untuk Siswa Kurang Mampu Capai Rp19,5 Miliar

Loading...

Suarasiber.com – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau mengeluarkan biaya mencapai Rp19,5 miliar untuk membantu siswa miskin berbentuk beasiswa.

“Karenanya saya minta betul, agar beasiswa ini benar benar sampai ke anak- anak yang berhak menerima dan  mereka  benar benar tidak  mampu,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad, saat membuka acara Penandatanganan Surat Perjanjian Kerja (SPK) Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) Non ASN Provinsi Kepri Tahun 2022 di Hotel Golden View Bengkong Batam, Selasa (22/2).

.Disampaikan Ansar, tenaga pengajar memegang peranan sangat penting bagi kemajuan sebuah bangsa. Guru disebutnya sebagai ujung tombak guna melahirkan sumber daya manusia (SDM) uanggul dan berkualitas.

Guru juga memiliki peram ganda yang tidak hanya bertanggung jawab pada perkembangam intelegensi semata, tapi juga harus bertanggung jawab pada perkembangan moral peserta didik itu sendiri.

“Tingginya tuntutan atas profesi guru ini, harus dibarengi dengan apresiasi pada kesejahteraan mereka,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad

Dikatakan Gubernur Ansar, guru juga menjadi kunci utama dalam mencapai kemajuan pendidikan, termasuk di Provinsi Kepri.  Dimana guru harus bisa melakukan  transfer of knowledge dan change of behavior untuk membentuk karakter anak agar menjadi manusia yang unggul,  berdaya saing serta berkepribadian baik.

Guberur Ansar pada kesempatan tersebut juga menyinggung tingginya penyebaran kasus covid 19 varian terbaru omicron, yang saat ini tengah tinggi melanda termasuk di wilayah Kepulauan Riau.

“Karenanya  saya mengajak, kepada  semua untuk terus berhati- hati dalam menjaga diri,  dan selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.  Dari mulai menjaga jarak dan selalu memakai masker,” tuturnya.

Sementara Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung mengatakan, sejauh ini ketersediaan  guru bertatus di ASN di Kepri masih sangat terbatas. Terutama untuk bisa  mengisi kebutuhan tenaga pendidik di satuan – satuan sekolah yang tersebar di wilayah Kepri.

Karenaya, Pemerintah Provinsi Kepri terus berusaha memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, dengan cara mengajukan formasi pengadaan tenaga pendidik melalui jalur Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (P3K). (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...