Tahun 2022, Setiap OPD Pemprov Kepri Dituntut Ciptakan Satu Inovasi Pelayanan

Loading...

Suarasiber.com – Gubernur Kepri Ansar Ahmad menerima peghargaan atas Predikat Kepatuhan Tinggi Standar Pelayanan Publik di Hotel Nirwana, Bintan, Kamis (20/1/2022).

Penghargaan ini diserahkan Kepala Ombudsman perwakilan Kepri, Lagat Parroha Patar Siadari.

Gubernur Ansar mengapresiasi kerja keras yang dilakukan jajaran perangkat daerah Pemprov Kepri. Penghargaan seperti ini akan memacu semangat pemerintah daerah untuk membuat pelayanan yang lebih baik lagi masyarakat.

“Kemajuan zaman seperti sekarang ini menuntut kita semua untuk menciptakan berbagai inovasi untuk kemudahan pelayanan publik,” ujarnya.

Guna memastikan pelayanan publik semakin meningkat, Gubernur Ansar akan mendorong setiap OPD di Pemprov Kepri pada tahun 2022 untuk membuat minimal satu inovasi yang berkaitan dengan pelayanan publik.

“Saya juga berharap agar Ombudsman di Kepri bisa terus memberikan masukan-masukan agar prestasi yang kita raih ini bisa terus dipertahankan,” katanya.

Lagat mengatakan penilaian ini dilakukan dengan tujuan untuk perbaikan dan penyempurnaan kebijakan pelayanan publik dalam rangka mencegah maladministrasi.

Sasaran yang dituju untuk pemenuhan standar pelayanan publik berdasarkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

“Penilaian dilaksanakan oleh internal Ombudsman yang melibatkan seluruh perwakilan di Indonesia,” kata Lagat.

Adapun nilai hasil penilaian kepatuhan dikategorikan dalam tiga zonasi yaitu zona hijau dengan predikat kepatuhan tinggi, zona kuning dengan predikat kepatuhan sedang, dan zona merah dengan predikat kepatuhan rendah.

Kegiatan ini dibarengkan dengan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD terkait evaluasi APBD Tahun 2021 dan pelaksanaan APBD Tahun 2022. ***

Editor Yusfreyendi

Loading...