Roby: Mohon Tidak Bakar Lahan, Polisi: Bisa Dipenjara!

Loading...

Suarasiber.com – Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan mengingatkan masyarakatnya agar tidak sengaja membakar lahan. Hal ini diingatkan mengantisipasi kebakaran hutan atau lahan yang mulai marak.

“Api tidak muncul begitu saja, melainkan dari tangan jahil manusia. Kami akan berkoordinasi dengan Polres Bintan dalam penanganan karhutla,” ujarnya di Kawal, Kecamatan Gunung Kijang, Senin (17/1/2022).

Saat kebakaran hutan arau lahan, Pemkab Bintan selalu bekerja sama dengan pihak terkait. Mulai dari pencegahan hingga penanganan kebakaran.

Namun terpenting kata Roby, masyarakat tidak boleh membuka lahan dengan cara membakar.

“Kita imbau untuk masyarakat untuk tidak membakar sampah atau lahan sembarangan. Karena, api bisa menyebar begitu cepat saat kondisi cuaca seperti sekarang ini,” imbuhnya.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Damkar Kecamatan Bintan Timur Nurwendi menyebutkan, pada awal tahun 2022 sudah ada dua kejadian karhutla yang terjadi di wilayah kerjanya. Tiga hektare lahan yang terbakar ada di daerah Wacopek dan Kampung Lengkuas.

Ancamannya Penjara

Satu topik dengan Plt Bupati Bintan, Kapolres Bintan AKBP Tidar Wulung Dahono SH SIK MH melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Gunung Lengkuas, Polsek Bintan Timur, Bripka Indra Laksmana SH, menyerukan hal yang sama.

Indra menjelaskan, kebakaran yang terjadi baru-baru ini belum diketahui apa penyebabnya.

Bhabinkamtibmas berpesan, jika ingin membuka lahan diharapkan tidak dengan cara membakar.

Selain memberikan imbauan secara langsung, juga dipasang spanduk imbauan. Dengan harapan, masyarakat mengerti bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat diancam dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dapat dipidana dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara dan denda sebanyak Rp10 miliar.

Kapolres Bintan berpesan apabila menemukan atau adanya kejadian kebakaran hutan ataupun lahan, agar segera menginformasikan kepada polisi terdekat. (machfut)

Editor Yusfreyendi

Loading...