Prof Ermanto: Masih Banyak Afiks Bahasa Indonesia Berpotensi Membentuk Kata-kata Baru

Loading...

Suarasiber.com – Narabahasa kembali menggelar Selisik Kebahasaan (Lisan) pada Selasa (18/1/2022) via Zoom.

Dalam Lisan episode ke sepuluh tersebut, Prof. Dr. Ermanto, S.Pd., M.Hum., Dekan Fakultas Bahasa dan Seni (FBS), Universitas
Negeri Padang, menyampaikan materi seputar segi-segi morfologi.

Prof. Ermanto menjelaskan bahwa morfologi adalah bagian dari linguistik yang mengkaji pembentukan kata. Meskipun demikian, perlu diingat, linguistik juga mengenal pembentukan kata secara nonmorfologis.

“Misalnya, secara leksikal, dipinjam, diambil, atau diserap dari bahasa daerah [atau] dari bahasa asing, tetapi memang kosakata itu yang kita ambil atau yang kita gunakan di dalam bahasa. Kajian yang seperti itu sebetulnya pembentukan kata juga, tetapi secara nonmorfologis,” ujarnya, dalam rilis yang diterima suarasiber.com.

Ia menjelaskan, ada tiga bentuk proses morfologi dalam bahasa Indonesia.

  • Pertama, reduplikasi, yaitu pengulangan morfem yang sama.
  • Kedua, pemajemukan, yaitu penggabungan morfem dengan morfem yang lain. Ketiga, afiksasi, yaitu penggabungan afiks dengan morfem.

“Jadi, sesungguhnya tiga bentuk proses morfologi itulah yang ada di dalam bahasa Melayu atau bahasa Indonesia,” ucap Prof. Ermanto.

Lebih lanjut, ia menyebutkan, perkembangan morfologi di dunia
sejatinya sudah lama membedakan proses morfologi menjadi dua, yakni proses morfologi derivasi dan infleksi.

Dua proses morfologi itu dapat dibedakan atas perubahan makna yang dihasilkan.

Derivasi adalah proses yang menghasilkan makna baru walaupun masih dalam kelas kata yang sama. Sementara itu, apabila suatu proses morfologi tidak mengubah makna, tetapi hanya mengubah struktur gramatikal, itu disebut dengan infleksi.

“Terakhir ini memang ada pembicaraan kita [mengenai] proses morfologi derivasi dan infleksi. Sangat penting untuk pembentukan kata dalam bahasa Indonesia. Yang perlu diingat adalah proses morfologi harus memperhitungkan maknanya,” ujar Prof. Ermanto.

Dalam kesempatan itu, Prof. Ermanto juga menegaskan, penggabungan afiks-afiks asing ke dalam bahasa Indonesia sebaiknya dihindari, seperti maraknya penggunaan kata jujurly dewasa ini.

Menurutnya, masih banyak afiks bahasa Indonesia yang berpotensi untuk pembentukan kata-kata baru.

“Itu mesti kita hindari dulu, ya. Afiksasi di dalam bahasa Indonesia itu masih sangat potensial kita gunakan untuk menghasilkan kosakata baru,” tegas guru besar bidang linguistik itu. (Fath Putra Mulya)

Editor Yusfreyendi

Loading...