Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan: Pemda Pelayan Masyarakat

Loading...

Suarasiber.com – Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan menegaskan jika Pemda merupakan pelayan bagi masyarakat.

Hal ini diungkapkan saat dimintai konfirmasi terkait penghargaan yang diraih Bintan dari Ombudsman Kepri. Bintan meraih predikat kepatuhan tinggi terhadap pelayanan publik.

“Sekali lagi selamat kepada semua jajaran khususnya di lini pelayanan kepada masyarakat. Jangan berhenti di sini dan terus kita tingkatkan. Pada prinsipnya Pemerintah Daerah memang pelayan bagi masyarakat,” kata Roby.

Penghargaannya sendiri diterima oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Adi Prihantara dari Kepala Perwakilan Ombudsman Kepri Lagat Parroha Patar Siadari.

Acara ini berlangsung di Nirwana Resort Kawasan Wisata Lagoi, Kamis malam (20/1/2022).

Sementara Adi Prihantara menyebut, komitmen pelayanan yang dilakukan merupakan pancang awal Bintan bisa mempertahankan predikat zona hijau.

“Pelayanan publik memang kita fokuskan sebab hal ini menjadi ujung tombak kedekatan masyarakat dan Pemerintah. Kita abdi negara, kita pelayanan bagi masyarakat,” terangnya, tak jauh dengan pernyataan Roby.

Hasil penilaian di wilayah Kepri, peringkat pertama diduduki Kabupaten Natuna dengan total nilai 93,18 disusul Provinsi Kepulauan Riau dengan nilai 87,51 dan Kabupaten Bintan menduduki peringkat ketiga dengan total nilai 83,7.

Ketiganya berada pada posisi kepatuhan tinggi (zona hijau), sementara 5 Kabupaten/Kota lainnya berada dalam posisi sedang (zona kuning).

Penilaian ini ditujukan untuk pemenuhan standar pelayanan publik berazaskan integritas, kepatuhan, keadilan, tidak memihak, akuntabilitas dan kerahasiaan.

Khusus substansi penilaian untuk Pemerintah Daerah terdiri dari 4 substansi yaitu Perizinan, Kesehatan, Administrasi kependudukan dan Pendidikan.

Metode penilaian berdasarkan variabel dan indikator standar pelayanan publik dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...