Pelaku Wik-wik Terbongkar Lewat Chatingan di Ponsel

Loading...

Suarasiber.com – Penangkapan Asmaul Husna ternyata melalui proses panjang yang dimulai dari ponsel milik gadis yang diwik-wiknya, NA. Orang tua NA sendiri yang membaca chatingan di ponsel.

Diberitakan sebelumnya, Asmaul Husna ditangkap Kamis (6/1/2022) di sebuah rumah di Jalan Pemuda, Gang Berakit, Kelurahan Tanjungayun Sakti, Kecamatan Bukit Bestari. Kepala polisi ia mengakui perbuatannya.

Penangkapan ini dilakukan Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Tanjungpinang yang dipimpin oleh Kanit Ipda M Yuda Firmansyah, STr K.

Ulah AH sebenarnya diketahui orang tua NA pada Ahad (31/10/2021) setelah putrinya dipulangkan ke rumah oleh Asmaul Husna. Merasa curiga, ponsel milik putrinya dicek.

Benar adanya, di sana tersimpan semua bukti chatingan antara AH dan NA. NA yang usianya 16 tahun pun dimintai keterangan orang tuanya.

“Korban mengakui apa yang telah dilakukannya dengan Asmaul Husna. Atas kejadian tersebut, kami mendapatkan laporan,” terang Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Awal Sya’ban Harahap, Jum’at (7/1/2022).

Perkenalan antara Asmaul Husna dan NA terjadi 8 bulan silam, melalui media sosial. Setelah bertemu di dunia maya, keduanya intens berhubungan tanpa pernah bertemu. Hingga pada 30 Oktober 2021 sekitar pukul 19.00 WIB, AH dan NA bertemu langsung.

Pertemuan ini digunakan Asmaul Husna untuk mengajak NA jalan-jalan ke Gedung Gonggong, Dompak dan berakhir di sebuah kamat kos. Di kamar inilah persetubuhan terjadi. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...