KPK Tangkap Tangan Seorang Hakim PN Surabaya

Loading...

Suarasiber.com – Seorang hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Belum diketahui terkait kasus apa hakim tersebut diangkut.

“Bahwa pagi tadi sekitar pukul 05.00 – 05.30 WIB, KPK datang ke kantor PN Surabaya dan di dalam mobilnya dilihat ada Saudara Itong Isnaeni Hidayat SH MH, hakim PN Surabaya. Begitu pula informasi yang diterima nama panitera pengganti bernama Hamdan SH juga diamankan,” kata jubir Mahkamah Agung (MA) Hakim Agung Andi Samsan Nganro saat dimintai konfirmasi, Kamis (20/1/2022).

Selain itu, KPK juga mengamankan panitera pengganti atas nama Hamdan.

Melansir detik.com, penangkapan ini baru diketahui pagi tadi ketika KPK datang ke PN Surabaya dan langsung menyegel ruangan hakim dan setelah itu pergi.

“Terhadap masalah ini, untuk mengetahui apa sebenarnya yang terjadi, kita tunggu saja penjelasan resmi dari KPK,” ujar Andi.

Sementara melansir dari JPNN, Humas PN Surabaya, Martin Ginting mengonfirmasi kabar tersebut.

“Informasi yang kami dengar begitu (ada penangkapan KPK,red),” kata Ginting, Kamis (20/1/2022).

Namun, pihaknya masih belum mendapatkan informasi secara pasti siapa hakim PN Surabaya yang ditangkap tersebut.

Ginting masih menunggu kabar selanjutnya dari KPK mengenai penangkapan tersebut.

“Kemungkinan besar memang benar karena informasinya tertutup. Pihak yang diduga menangkap belum memberi apa-apa (informasi,red) ke pimpinan,” jelasnya.

Ginting hanya memastikan seorang hakim PN Surabaya terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK.(eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...