Kasus Edy Mulyadi Banjir Laporan, Mabes Polri Ambil Alih

Loading...

Suarasiber.com – Kasus dugaan penghinaan Ibu Kota Negara yang dilontarkan terlapor ekscaleg, Edy Mulyadi diambil alih Mabes Polri 

Pengambilalihan itu dilakukan karena banyaknya jumlah laporan terkait Edy Mulyadi dari berbagai daerah.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan memaparkan, Bareskrim Polri menerima dua laporan polisi.

Selain itu, ada juga enam pernyataan sikap dan enam pengaduan masyarakat terkait kasus ini.

“Polri melakukan penyelidikan dan penyidikan kasus ujaran kebencian yang diduga dilakukan oleh saudara EM.

Bareskrim Polri telah menerima dua laporan polisi (24/1/2022). Selain dua laporan polisi, ada enam pernyataan sikap dan enam pengaduan dari berbagai elemen masyarakat terkait dengan ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM,” kata Ahmad Ramadhan di Jakarta, Selasa (25/1/2022).

Ahmad melanjutkan, satu laporan polisi lagi diterima Polda Kalimantan Timur terkait kasus dan terlapor yang sama. Termasuk 10 pengaduan dan tujuh pernyataan sikap.

Kemudian Polda Sulawesi Utara juga menerima satu laporan polisi. Sementara lima pernyataan sikap diterima Polda Kalimantan Barat.

“Total terkait dengan dugaan kasus ujaran kebencian yang dilakukan oleh saudara EM ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan, dan 18 pernyataan sikap,” jelasnya.

Ahmad mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi atas kasus Edy Mulyadi. Dia meminta publik dapat mempercayakan penanganan perkara tersebut kepada Polri.

“Semua laporan polisi, pengaduan, dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Bareskrim Polri. Ini terkait pelaku yang sama,” pungkasnya. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...