Ini Solusi Anggota DPRD Bintan Agar Lahan Terlantar Bisa Dipakai Masyarakat

Loading...

Suarasiber.com – Mirwan, anggota DPRD Kabupaten Bintan dari Partai Nasdem menilai pencabutan izin lahan terlantar oleh pemerintah sebagai hal positif.

Namun, untuk jangka pendek ada solusi lain agar lahan tidur itu bermanfaat. Khususnya untuk masyarakat Bintan, yang bergerak di bidang pertanian.

Solusi yang dimaksud Mirwan, adalah pinjam pakai lahan terlantar itu untuk digunakan sebagai lahan pertanian.

“Masyarakat tentu tak bisa langsung meminjam lahan itu ke perusahaan pemilik izin.

Tapi Pemda yakni Pemkab Bintan bisa meminjam lahan itu untuk dipakai masyarakat ke perusahaan.

Tentunya dengan catatan masyarakat siap mengembalikan kapan pun perusahaan memerlukannya,” kata Mirwan politisi Partai Nasdem menjawab suarasiber.com, kemarin.

Pihaknya, ujar Mirwan, siap membantu keperluan masyarakat yang bercocok tanam di lahan tidur pinjaman dari perusahaan. Jika lahan itu sudah dipinjamkan.

Mirwan juga berharap perusahaan pemilik izin lahan yang terlantar, bisa meminjamkan lahannya. Untuk dipakai bercocok tanam oleh masyarakat.

Persoalan lahan tidur atau terlantar ini mencuat menyusul kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mencabut sejumlah izin pengelolaan lahan yang dibiarkan terlantar.

“Hari ini, pemerintah mencabut 2.078 izin perusahaan tambang mineral dan batu bara, 192 izin sektor kehutanan seluas 3.126.439 ha, dan HGU perkebunan  seluas 34,448 ha.

Pencabutan itu karena pemegang izin tidak pernah menyampaikan rencana kerja, tidak aktif, atau ditelantarkan,” sebut Jokowi di alun Twitter @jokowi, (6/1/2022).

Selanjutnya, lahan yang sudah dilepaskan dari cengkeraman sejumlah perusahaan itu akan diserahkan pengelolaannya ke kelompok masyarakat.

“Pemerintah terus memberikan kemudahan izin usaha, tetapi izin yang disalahgunakan akan dicabut.

Di saat yang sama, pemerintah memberi kesempatan kelompok masyarakat dan organisasi sosial keagamaan produktif yang bisa bermitra dengan perusahaan yang kredibel dan berpengalaman,” imbuh Jokowi di akunnya.

Intinya, jelas Mirwan, peminjaman lahan oleh Pemda untuk digunakan bercocok tanam warganya masih sejalan dengan yang disampaikan Jokowi.

Kabupaten Bintan sendiri punya lahan tidur hingga puluhan ribu hektare. Lahan yang terlantar itu tidak bisa digunakan untuk apapun.

Karena sejumlah perusahaan menguasainya dalam bentuk izin pengelolaan seperti HGU sejak puluhan tahun lalu. Tapi sampai kini tidak pernah dikelola sama sekali. (zainal)

Editor Yusfreyendi

Loading...