Gibran dan Kaesang Dilaporkan Dosen UNJ ke KPK

Loading...

Suarasiber.com – Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun melaporkan dua putera Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (10/1/2022).

Ubedilah melaporkan abang adik itu terkait tindak pidana korupsi dan pencucian uang yang diduga berkaitan dengan korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

Ditemui wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Ubedilah juga meminta KPK memanggil Presiden Jokowi agar terang-benderang.

Laporannya dilatarbelakngi relasi bisnis kedua anak Presiden itu dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Dosen ini kemudian menjelaskan, pada 2015 silam ada PT SM yang jadi tersangka pembakaran hutan. Kasus ini sudah sampai ke Kementerian Lingkungan Hidup.

PT SM dituntut Rp 7,9 triliun namun dikabulkan Rp78 miliar saja oleh Mahkamah Agung.

Menurut Ubedilah, peristiwa itu terjadi Februari 2019 setelah anak presiden membuat perusahaan gabungan dengan anak petinggi perusahaan PT SM.

Melihat hal tersebut, Ubedilah menilai sudah jelas dugaan KKN-nya.

“Jelas melibatkan Kaesang dan Gibran sebab perusahaan keduanya mendapatkan suntikan dana miliaran rupiah,” katanya.

Ia mengatakan tidak mungkin perusahaan baru mendapatkan suntikan dana penyertaan modal dari perusahaan Ventura yang totalnya Rp 99,3 miliar dalam waktu berdekatan.

Selain itu, Ubedilah juga menyebut jika keduanya membeli saham di sebuah perusahaan dengan angka yang mencapai miliaran rupiah.

Bagi Ubedilah, adalah tanda tanya besar jika anak muda yang baru mendirikan perusahaan mendapatkan penyertaan modal begitu besarnya dengan mudah. Kalau dia bukan anak presiden.

Apalagi, kata Ubedilah, petinggi PT SM beberapa bulan lalu dilantik menjadi dubes di salah satu negara di Asia.

Dosen UNJ ini juga mengatakan telah menyertakan alat bukti ke KPK untuk memperkuat laporannya.

Gibran yang kini menjabat Wali Kota Solo saat dikonfirmasi wartawan mengaku belum tahu kabar itu.

Ia balik bertanya apa salahnya, korupsi apa, kebakaran hutan yang mana. Ia akan menanyakannya kepada Kaesang.

Ia mengaku siap dipanggil dan memperilakan orang yang melaporkannya menunjukkan bukti.

KPK sendiri hingga berita ini dirilis belum memberikan keteranga resmi seputar dilaporkannya Gibran dan Kaesang ini. (eko)

Editor Yusfreyendi

Loading...